Liputan6.com, Singapura- KBRI Singapura menyampaikan bahwa 4 WNI dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona Baru penyebab COVID-19 di Singapura, menurut pengumuman yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura pada 21 Maret 2020.Â
KBRI Singapura melaporkan bahwa total WNI yang dinyatakan positif Virus Corona jenis baru atau COVID-19 di Singapura saat ini telah mencapai 19 orang.Â
Dari 19 WNI tersebut, KBRI Singapura mengatakan bahwa 1 orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit, dengan 1 orang yang meninggal dunia, dan 17 orang masih dalam perawatan.Â
Advertisement
Dari 17 orang tersebut, sebanyak 15 orang juga dilaporkan dalam keadaan stabil dan 2 orang sedang dalam perawatan di ICU, demikian menurut KBRI Singapura dalam siaran pers Minggu, (22/3/2020).
Simak video pilihan berikut:
Imbauan Untuk WNI
Berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut, KBRI Singapura mengatakan akan terus melakukan pemantauan secara dekat.
KBRI Singapura juga mengatakan bahwa mereka kembali mengingatkan seluruh WNI yang berada dan berencana untuk berkunjung ke Singapura agar waspada karena status DORSCON Oranye masih berlaku di negara itu.Â
Peringatan kewaspadaan juga diberikan KBRI Singapura bila akan menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang serta mengunjungi tempat umum.
KBRI Singapura juga mengatakan bahwa mereka berharap agar aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran Virus Corona jenis baru atau COVID-19 dapat diikuti oleh seluruh WNI yang berada di negara tersebut.
Advertisement