Liputan6.com, Riyadh - Pemerintah berbagai negara harus putar otak agar meredam penyebaran Virus Corona (COVID-19). Ada pemerintah yang langsung lockdown, ada yang menerapkan jam malam, dan ada pula kombinasi keduanya.
Seperti diketahui, penyebaran COVID-19 dapat terjadi ketika ada kontak dekat. Banyak negara meminta masyarakat menerapkan social distancing (jaga jarak sosial), namun tak semua orang patut padahal itu bisa membahayakan orang lain.
Advertisement
Baca Juga
Penerapan jam malam tak hanya terjadi di India, negara Eropa, Arab, dan Asia Tenggara melaksanakan kebijakan serupa demi menekan penyebaran COVID-19.
Ambil contoh Kuwait. Melanggar jam malam di Kuwait pelanggar bisa kena pidana penjara hingga tiga tahun.
Berikut lima negara yang menerapkan jam malam untuk melawan COVID-19, Liputan6.com kutip dari sejumlah sumber, Senin (23/3/2020):
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
1. Filipina
Filipina resmi melaksanakan lockdown pada pekan lalu di seantero Pulau Luzon, termasuk di ibukota. Lockdown di Filipina berbeda dari di Wuhan, karena warga masih bisa keluar rumah meski geraknya dibatasi aparat.
Pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte juga menerapkan jam malam pada pukul 20.00 malam hingga 17.00 pagi. Perkantoran pun mengatur ulang jadwal kerja pegawai.
Advertisement
2. Jerman
Jerman mulai menerapkan jam malam, namun belum secara nasional. Pemerintah sempat memperingatkan warga akan menerapkan jam malam nasional apabila masih ada yang melanggar social distancing.
Dilaporkan The Local, Bavaria menjadi daerah pertama yang menerapkan lockdown yang otomatis membuat jam malam. Publik tak boleh keluar rumah kecuali perlu, seperti untuk kerja dan pergi ke dokter.
Situs resmi pemerintah Bavaria menyebut ada denda hingga 25 ribu euro (Rp 447 juta) bagi pelanggar. Kebijakan berakhir pada 2 April mendatang.
3. Kuwait
Orang yang melanggar jam malam di Kuwait bisa dipenjara tiga tahun penjara. Jam malam di KUwait berlangsung pada jam 17.00 sore hingga 04.00 pagi.
Dilansir Gulf News, aturan ini dibuat karena ada oknum yang tak patuh instruksi Kementerian Kesehatan untuk tetap di rumah.
Selain bisa dipenjara hingga tiga tahun, pelanggar turut kena denda 10 ribu dinar Kuwait (Rp 533 juta).
Advertisement
4. Arab Saudi
Raja Salman memerintahkan jam malam semalam tiga minggu ke depan. Kebijakan berlangsung pada pukul 19.00 hingga 06.00 pagi.
Arab News melaporkan jam malam berlaku pada 23 Maret ini setelah total pasien COVID-19 di Arab Saudi mencapai 511 orang. Kerajaan Arab Saudi juga sudah memerintah warga agar tidak salat berjamaah dulu.
5. India
Rakyat India sedang mengalami jam malam yang disebut Janata Curfew (jam malam rakyat). Aktivitas pun dibatasi pada Minggu kemarin pada pukul 07.00 pagi hingga 21.00 malam.
Perdana Menteri Narendra Modi meminta rakyat tetap di rumah agar tetap sehat. Berbagai kota seperti Mumbai dan Kolkata mengikuti aturan dan tetap di rumah.
Janata Curfew berakhir pada pukul sembilan malam, tetapi pemerintah Tamil Nadu memperpanjang jamnya hingga Senin pagi, demikian laporan Indian Times.
Bisnis-bisnis yang dianggap tidak esensial diminta tutup sementara oleh pemerintah. Jalanan Mumbai yang biasanya ramai menjadi sepi dan transportasi umum tidak aktif hingga 31 Maret.
Advertisement