Liputan6.com, Manila - Kementerian Kesehatan Filipina pada pagi ini membenarkan bahwa ada 39 kasus baru akibat Corona COVID-19.
Dikutip dari laman Channel News Asia, Selasa (24/3/2020), dengan angka ini, jumlah warga Filipina yang terpapar COVID-19 menyentuh angka 501.
Jumlah pasien positif Virus Corona COVID-19 yang dilaporkan meninggal sebanyak 33 orang. Sementara itu 19 orang telah dinyatakan sembuh oleh Wakil Menteri Kesehatan Maria Rosario Vergeire.
Advertisement
Baca Juga
Hanya selisih satu hari, jumlah pasien bertambah 39 orang. Pada Senin 23 Maret kemarin, kementerian kesehatan setempat juga melaporkan ada 16 kasus baru.
Kemarin, otoritas di Filipina juga melaporkan ada delapan orang yang meninggal dunia akibat Virus Corona baru itu.
Pihak berwenang di seluruh wilayah Asia-Pasifik telah meningkatkan upaya untuk membendung penyebaran COVID-19.
Filipina menghentikan penerbitan visa bagi orang asing, melarang semua warga negara memasuki negara itu untuk menghentikan penyebaran Virus Corona.
Pada 12 Maret lalu, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan lockdown. Melakukan penuntupan akses masuk ke negara itu, dengan penghentian perjalanan darat, laut dan udara domestik ke dan dari Manila.
Mengutip The Star, selain itu juga diberitahukan tindakan karantina masyarakat, dalam apa yang disebutnya lockdown ibu kota untuk menangkap penyebaran Virus Corona.
Duterte menyetujui resolusi untuk memungkinkan langkah-langkah mencegah Corona COVID-19 meluas. Termasuk larangan pertemuan massal, satu bulan penutupan sekolah dan karantina di masyarakat di mana kasus terdeteksi, selain menghentikan perjalanan domestik masuk dan keluar dari Manila.
KBRI Pastikan Tak Ada WNI Positif Corona COVID-19
KBRI Manila telah memastikan bahwa hingga kini belum ada WNI yang menjadi suspect maupun pasien positif Virus Corona COVID-19.
Maka dari itu, KBRI Manila telah melakukan sejumlah langkah preventif berupa peniadaan kegiatan kemasyarakatan yang menggunakan fasilitas KBRI Manila sejak 10 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Tak hanya itu, pihak KBRI juga mengeluarkan imbauan langkah preventif kepada WNI di wilayah kerja KBRI Manila melalui platform media sosial KBRI Manila.
"Kami membuka hotline WA call dan text 24/7 yang bisa dihubungi WNI untuk berikan guidance," ujar Agus Buana, bidang Humas dan Media KBRI Manila.
KBRI Manila terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Luar Negeri Filipina, serta terus menjalin komunikasi dengan WNI/Diaspora, khususnya di Metro Manila untuk meminimalisir kemungkinan dampak yang dialami oleh WNI akibat kebijakan tersebut.
Walaupun berada dalam status lockdown, KBRI Manila tetap beroperasi seperti biasa dengan tetap memperhatikan kewaspadaan ancaman penyebaran COVID-19.
Advertisement