Liputan6.com, Bangkok - Thailand telah memberlakukan larangan masuk ke negara tersebut pada Rabu malam, 25 Maret 2020. Keputusan ini bersamaan dengan penerapan status darurat nasional dalam upaya untuk membendung penyebaran wabah Virus Corona baru lokal. Status keadaan darurat ini akan berlanjut hingga 30 April.
Pihak berwenang akan "menutup semua pos pemeriksaan dan gerbang" untuk perbatasan daratnya, sementara jalan masuk melalui udara dan kapal juga akan dihentikan. Sedangkan untuk diplomat dan orang Thailand yang kembali dan memiliki sertifikat kesehatan, masih akan diizinkan untuk kembali.
Melansir Channel News Asia, Kamis (26/3/2020), langkah-langkah yang ditetapkan oleh pemerintah itu merupakan pukulan telak bagi sektor pariwisata vital negara itu.
Advertisement
Puluhan ribu pelancong yang masih berada di sana menghadapi ketidakpastian lantaran maskapai penerbangan berada dalam kekacauan dan aturan pembatasan untuk kembali ke negara mereka.
Selain pembatasan larangan masuk, semua pertemuan juga dilarang, dan pihak berwenang telah meminta orang yang rentan seperti orang tua untuk tetap tinggal di rumah.
Tetapi upacara meriah, seperti pernikahan atau kegiatan keluarga, dapat berlanjut di bawah aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah di tengah pandemi Corona COVID-19.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Laporkan Kasus di Awal Pandemi
Kerajaan Thailand adalah negara pertama yang mengkonfirmasi kasus di luar China pada Januari, tetapi langkah-langkah tambahan diambil karena ketergantungan ekonomi yang lemah pada pariwisata.
Tiga kali lipat dalam kasus selama seminggu terakhir telah membawa Thailand dalam kepanikan, dan banyak kritikan di media sosial soal keputusan pemerintah.Â
Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha pada Rabu pagi telah memperingatkan agar tidak berbagi "berita palsu". Ini menjadi sebuah teguran yang terjadi beberapa hari setelah seorang pria ditangkap karena jabatan di Facebook yang mengeluhkan kurangnya pemeriksaan bandara.
Advertisement