Sukses

Alert Corona, Keluarga Diplomat AS di Bawah 21 Tahun Diminta Tinggalkan RI

Anak-anak diplomat Kedutaan Besar Amerika Serikat diminta untuk segera meninggalkan Indonesia akibat pandemi Virus Corona COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Anak-anak diplomat Kedutaan Besar Amerika Serikat diminta untuk segera meninggalkan Indonesia akibat pandemi Virus Corona COVID-19. Permintaan ini datang langsung dari Kementerian Luar Negeri AS. 

Dalam situs resmi, Kedubes AS menyampaikan kabar alert supaya anggota keluarga pegawai Kedubes AS yang berusia 21 tahun ke bawah agar segera keluar dari Indonesia. Ini berlaku untuk kantor di Jakarta, Surabaya, dan Medan. 

"Kementerian Luar Negeri membuat keputusan ini akibat bukti COVID-19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia saat ini, dan ketersediaan terkini penerbangan keluar Indonesia. Kedubes AS Jakarta, Konsulat Jenderal AS Surabaya dan Konsulat Jenderal AS Medan tetap buka untuk fungsi-fungsi misi yang penting saja. Layanan untuk warga AS masih tersedia," tulis pengumuman di situs Kedubes AS, Kamis (26/3/2020). 

Warga AS diminta segera pulang secepatnya berhubung penerbangan komersil masih tersedia, kecuali jika siap untuk tetap berada di luar negeri sampai batas waktu yang tak ditentukan. 

Saat ini ada negara yang mulai memperketat akses internasional mereka. Rusia mulai Jumat 27 Maret menghentikan semua penerbangan internasional di tengah meningkatnya kasus Virus Corona di negara mereka. 

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo sebelumnya juga sudah meminta agar warga AS segera pulang dari luar negeri.

"Semua perjalanan internasional yang dilakukan warga AS harus dihindari. Di negara-negara yang penerbangan komersial masih tersedia, warga AS yang bertempat tinggal di AS mesti mengatur kepulangan secepatnya ke AS, kecuali mereka siap untuk tetap berada di luar negeri untuk periode waktu yang panjang," ujar Pompeo di Gedung Putih.

Perintah itu berdasarkan Global Level 4 Health Advisory  pemerintahan AS akibat adanya Virus Corona. Pada level tersebut, perjalanan internasional harus dihindari. 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Rusia Larang Penerbangan Internasional

Federasi Rusia mulai Jumat 27 Maret resmi menutup seluruh penerbangan internasional. Kebijakan ini muncul di tengah melonjaknya kasus Virus Corona COVID-19 di Rusia dalam beberapa hari terakhir. 

Duta Besar Republik Indonesia di Rusia, Mohamad Wahid Supriyadi, menyebut semua penerbangan internasional tutup mulai Jumat. Pemerintah Rusia juga mengambil sejumlah kebijakan sosial, tetapi Wahid menyebut belum ada lockdown.

"Belum lockdown, tetapi memang penerbangan komersil mulai ditutup tanggal 27 Maret. Tgl 28 Maret-6 April dijadikan hari libur nasional tidak terjadwal. Total yang terkena COVID-19 sampai hari ini sebesar 840 orang dan dua hari ini cukup tajam peningkatannya," ujar Wahid kepada Liputan6.com, Kamis (26/3/2020). 

Angka 840 pasien Virus Corona itu sudah termasuk tambahan 182 kasus pada hari ini. Ada tiga orang di Rusia yang meninggal akibat virus itu, dan 38 pasien sembuh.

Pemerintah Rusia masih menyiapkan pesawat carter bagi warga negaranya di luar negeri. Di luar itu, penerbangan lain tidak boleh masuk.

Akibat hal ini, otomatis WNI juga tidak bisa pulang ke Indonesia. Pemerintah Rusia pun belum memberi kepastian sampai kapan kebijakan berlaku. 

"Belum ada pemberitahuan sampai kapan, tentunya nanti ada assesment lagi," ujar Dubes Wahid.

Sejauh ini tak ada laporan WNI di Rusia terkena Virus Corona. Transportasi di Rusia masih berjalan normal, dan Dubes Wahid hingga hari ini masih berkantor di Moskow. 

Dubes Wahid berkata sekolah-sekolah di Rusia sudah libur dan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (distance learning). Ada imbauan Work From Home di Rusia, namun supermarket dan apotek masih buka.