Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI merilis data terbaru soal jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terpapar Virus Corona COVID-19.
Lewat akun resmi Twitter @Kemlu_RI disebutkan bahwa jumlah WNI yang terpapar Corona COVID-19 per tanggal 30 Maret 2020 pukul 08.30 WIB berjumlah 122 orang.
Advertisement
Baca Juga
Keseluruhan jumlah WNI ini tersebar di 20 negara yang meliputi;
- Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
- Taiwan: 3 WNI (stabil)
- Australia: 2 WNI (stabil)
- Malaysia: 24 WNI (stabil)
- Arab Saudi: 6 WNI (stabil)
- Makau: 1 WNI (stabil)
- India: 14 WNI (stabil)
- Filipina: 1 WNI (stabil)
- Inggris: 1 WNI (stabil)
- Kamboja: 2 WNI (stabil)
- Belanda: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
- Qatar: 2 WNI (stabil)
- Spanyol: 3 WNI (2 stabil, 1 meninggal dunia)
- Brunei Darussalam: 3 WNI (stabil)
- Vatikan: 5 WNI (stabil)
- Jerman: 2 WNI (stabil)
- UEA: 2 WNI (stabil)
- Irlandia: 1 WNI (stabil)
- Singapura: 34 WNI (3 sembuh, 28 stabil, 2 penanganan khusus, 1 meninggal dunia)
- Italia: 4 WNI (stabil, ABK Kapal Costa Luminosa)
Virus Corona memang sangat menjadi ancaman. Banyak orang di seluruh dunia melakukan karantina dan tidak melakukan aktivitas luar ruangan guna menekan angka penyebaran.
Baru-baru ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa Virus Corona tidak menyebar melalui udara.
Sebuah pesan sempat beredar di media sosil yang menyatakan Virus Corona COVID-19 dapat menular melalui udara dan mampu bertahan selama 8 jam.
Menanggapi hal tersebut, pihak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui akun Instagramnya @who menegaskan apa yang telah tersebar merupakan informasi palsu.
Â
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak video pilihan berikut:
Lewat Cairan
WHO pun memberi penjelasan bahwa jalur penyebaran utama dari Virus Corona adalah melalui droplets (tetesan) yang disebarkan ketika seseorang batuk, bersin, maupun bicara.
"Droplets ini terlalu berat untuk bertahan di udara. Mereka dengan cepat jatuh ke lantai maupun permukaan," tegas WHO.
Dalam penjelasannya, seseorang bisa terinfeksi ketika ia menghirup udara saat berada sejauh 1 meter dengan orang yang positif COVID-19, atau menyentuh permukaan benda lalu kemudian menyentuh bagian wajah seperti mata, hidung, atau mulut tanpa mencuci tangan terlebih dahulu.
Maka dari itu, WHO memberi peringatan untuk tetap melakukan physical distancing, atau menjaga jarak sekurang-kurangnya satu meter dengan orang lain atau dengan permukaan yang paling sering disentuh banyak orang. Tak ketinggalan, WHO juga mengingatkan untuk sering mencuci tangan dan hindari menyentuh bagian wajah.
Advertisement