Sukses

WNI Jadi Warga Asing Pertama Meninggal karena Corona COVID-19 di Malaysia

Pria asal Indonesia ini menjalani perawatan karena positif Virus Corona COVID-19 di Malaysia sejak 20 Maret lalu.

Liputan6.com, Sarawak - Direktur Jendral Kesehatan Malaysia Datuk Dr Noor Hisham Abdullah mengonfirmasi adanya enam kasus kematian baru akibat Virus Corona COVID-19. Kasus kematian di malaysia bertambah menjadi 43 orang atau 1,55 persen dari total kasus.

Salah satu dari enam pasien itu diketahui sebagai warga negara Indonesia (WNI). Seperti dikutip dari laman Bernama.com, Selasa (31/3/2020), pria asal Indonesia itu berusia 40 tahun.

Ia dilaporkan meninggal dunia pada pukul 01.38 pagi di Rumah Sakit Umum Sarawak. Pria asal Indonesia ini menjalani perawatan sejak tanggal 20 Maret lalu.

Datuk Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan, WNI ini adalah kasus kematian akibat Corona COVID-19 pertama yang melibatkan warga negara asing di negara tersebut.

Sementara itu, kelima pasien meninggal lainnya adalah warga negara Malaysia yang dilaporkan tutup usia di sejumlah rumah sakit berbeda.

Berdasarkan data yang dilaporkan Kementerian Luar Negeri Indonesia pada 31 Maret pukul 08.00, jumlah WNI yang positif Virus Corona berjumlah 34 orang. Di mana, 33 orang dinyatakan stabil dan satu dinyatakan meninggal dunia.

Dr Noor Hisham Abdullah juga mengatakan bahwa ada sekitar 58 pasien yang dinyatakan pulih dan dipulangkan hingga hari ini. Sehingga jumlah yang telah sehat berjumlah 537 orang.

Sementara itu ia menyatakan ada 94 pasien terpapar Virus Corona yang sedang di rawat di Unit Perawatan Intensif dengan 60 pasien yang membutuhkan bantuan ventilator.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Kasus Kematian Pertama di Malaysia

Dua pasien COVID-19 di Malaysia telah meninggal pada Selasa 17 Maret 2020, kata Menteri Kesehatan Adham Baba.

Yang pertama adalah seorang pendeta berusia 60 tahun dari Sarawak, sedangkan yang kedua adalah seorang pria berusia 34 tahun yang menghadiri pertemuan keagamaan Sri Petaling.

Pria 34 tahun itu, yang diketahui sebagai Kasus 178, menghadiri pertemuan keagamaan massal yang diadakan di masjid Sri Petaling antara tanggal 27 Februari dan 1 Maret.

Dia mengalami demam pada 5 Maret dan didiagnosis dengan COVID-19 di Permai Hopsital di Johor. Kondisinya kemudian memburuk dan dia dinyatakan meninggal pada hari Selasa, kata Dr Adham. Demikian seperti dikutip dari laman Channel News Asia.

Sementara itu, pendeta berusia 60 tahun dari Gereja Baptis Emmanuel Sarawak, yang dikenal sebagai Kasus 358, mengalami demam, batuk dan kesulitan bernafas mulai 7 Maret. Dia memiliki kondisi medis kronis.

Dia dirawat di Rumah Sakit Umum Sarawak pada 14 Maret. Kondisinya memburuk dan dia dipindahkan ke unit perawatan intensif. Dia juga meninggal pada hari Selasa, tambah Dr Adham.