Sukses

Kemlu Pastikan China Investigasi Kasus Kapal Diduga Langgar HAM Puluhan ABK WNI

Pemerintah Indonesia terus memastikan bahwa pihak China melakukan investigasi lanjutan dan melaksanakan komitmennya terhadap kasus puluhan ABK WNI yang mengalami pelanggaran HAM.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak pemerintah Indonesia, khususnya melalui Kementerian Luar Negeri terus mengawasi perkembangan kasus kapal ikan berbendera Tiongkok yang diduga melakukan pelanggaran HAM terhadap puluhan ABK WNI selama bekerja. 

"Dalam hal tindak lanjut oleh Kedutaan Besar kita di Tiongkok, yang dapat kami sampaikan adalah Dubes kita di Beijing telah bertemu dengan pejabat konsuler Kemlu Tiongkok untuk menindaklanjuti pembicaraan sebelumnya," papar Teuku Faizasyah selaku PLT Jubir Kemlu dalam press briefing bersama dengan awak media pada Rabu 13 Mei 2020.

"Pada intinya, kita mencatat komitmen dari pihak Tiongkok untuk melakukan investigasi, memastikan informasi awal yang kita sampaikan, ditindaklanjuti oleh pihak terkait," lanjut Faizasyah.

Ia kemudian melanjutkan bahwa Dubes RI di Tiongkok yakni Djauhari Oratmangun, telah meminta perkembangan dari proses lanjutan dari pihak Tiongkok. 

"Yang saya ingin garis bawahi bahwa pada tanggal 11 Mei, Dubes kita di Beijing telah bertemu dengan pejabat konsuler dengan pihak Kemlu RRT, memintakan update atas beberapa penyampaian informasi yang disampaikan sebelumnya," ujarnya lagi. 

Selanjutnya mengenai hak-hak dari para ABK WNI tersebut, informasi awal yang diberikan adalah bahwa hak-hak mereka sudah disampaikan melalui agen.

Maka dari itu, pihak pemerintah saat ini berfokus kepada investigasi mengenai proses penyampaian hak-hak tersebut ke pihak ABK.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

2 dari 2 halaman

Komitmen Tiongkok Lakukan Investigasi

Pada hari Minggu lalu, pihak Kemlu juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta dan selanjutnya giliran ditindaklanjuti oleh Duta Besar RI di Beijing. 

"Yang kita garis bawahi adalah adanya komitmen dari pemerintah Tiongkok untuk benar-benar melakukan investigasi, yang pada waktunya nanti akan bisa dilakukan hal-hal yang menjadi perhatian kita bersama," tambah Faizasyah lagi.

Menurutnya, pihak Tiongkok sangat terbuka dalam mendapatkan informasi lanjutan dari hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak Indonesia.

"Dengan demikian, data-data yang nanti kita sampaikan bisa ditindaklanjuti oleh pihak yang terkait di Tiongkok sendiri," tutupnya.Â