Liputan6.com, Manila - KBRI Manila melakukan repatriasi atau pemulangan mandiri terhadap 95 WNI terdampak pandemi Virus Corona COVID-19 di Filipina.
"Pada Kamis 14 Mei 2020 pukul 14.25 waktu setempat, telah dilakukan repatriasi mandiri sejumlah 95 WNI dari Manila menuju Jakarta, dengan penerbangan non regular (charter) Air Asia," ujar pihak KBRI Manila melalui keterangan tertulisnya.
Repatriasi WNI ini dilakukan secara mandiri oleh WNI terdampak kebijakan ECW (Enhance Community Quarantine) atau karantina wilayah akibat Corona COVID-19 --yang ingin kembali ke Indonesia, namun terkendala ketidaktersediaan penerbangan reguler dari Manila ke Jakarta.
Advertisement
Oleh sebab itu, KBRI Manila memfasilitasi dan membantu proses repatriasi tersebut dengan melibatkan IDN Manila. Koordinasi dilakukan juga dengan otoritas terkait di Filipina dan Indonesia untuk memastikan kelancaran repatriasi dimaksud.
"Di antara 95 penumpang WNI repatriasi, terdapat 32 WNI Jamaah Tabligh yang dilepas oleh Dubes RI untuk Manila saat keberangkatan menuju bandara. Selain itu, juga terdapat 21 siswa sekolah pilot di Marinduque, yang sehari sebelumnya diupayakan ketibaannya dari Pulau Marinduque (sekitar 5 jam dari Manila). Selebihnya merupakan WNI yang menetap di Filipina, namun karena alasan mendesak harus kembali ke Indonesia," rinci pihak KBRI.
Seluruh penumpang dalam keadaan sehat, tak ada yang terinfeksi Virus Corona COVID-19. Dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan setempat.
Membawa Pulang WN Filipina
Sementara itu, dalam penerbangan dari Jakarta menuju Manila, pesawat tersebut membawa 22 warga negara Filipina. Hal itu sebagai bentuk kerjasama KBRI Manila dengan Kedubes Filipina di Jakarta untuk perlindungan warga negara masing-masing di masa pandemi Virus Corona COVID-19.
Fasilitas KBRI Manila terhadap repatriasi mendiri ini, merupakan wujud upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal terhadao WNI di luar negeri.
Advertisement