Sukses

Indonesia Kena Lockdown Dunia Akibat Warga Tak Patuh PSBB Corona COVID-19? Ini Faktanya

Beredar kabar di WhatsApp bahwa Indonesia ditolak negara-negara asing akibat Virus Corona (COVID-19). Berikut faktanya.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar informasi di platform komunikasi WhatsApp bahwa Indonesia sedang kena "lockdown" dunia. Di pesan itu tertulis ada tujuh negara atau wilayah yang konon menolak WNI. 

Tujuh wilayah itu adalah: Singapura, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hong Kong, Australia, dan Selandia Baru. 

Berdasarkan narasi pesan tersebut, Indonesia kena "lockdown" akibat warga tak patuh dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Indonesia terserah. DAMPAK RAKYATNYA BANDEL, AKHIRNYA INDONESIA DI LOCKDOWN DUNIA" demikian pembuka pesan tersebut. 

Pesan itu dipastikan misinformasi, sebab negara-negara yang disebutkan memang sedang membatasi kedatangan warga asing. Jadi, bukan hanya WNI yang kena "lockdown."

Berikut penjelasan dari masing-masing negara tersebut: 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 7 halaman

1. Singapura

Isi pesan:

Kedutaan Singapura Jkt, Warga Negara Indonesia yang akan berkunjung ke Singapura, saat ini tidak di perbolehkan sampai batas waktu yang tidak di tentukan.(pengisian form kesehatan dll , saat ini di tangguhkan sampai ada kebijakan baru dari pemerintah Singapura).

Faktanya: 

Pemerintah Singapura memang sudah lama menolak kedatangan pendatang internasional short term akibat Virus Corona COVID-19. Ini tak hanya berlaku untuk WNI. 

"Ini ketentuan sudah lama dan masih berlaku. Kita sudah pernah sampaikan press release. Setiap negara (termasuk Indonesia) juga masih melarang kunjungan WNA, kecuali mereka sudah punya ijin tinggal di Indonesia," ucap Duta Besar RI di Singapura, Ngurah Swajaya, kepada Liputan6.com, Jumat (22/5/2020).

Situs Visit Singapore menyebut Singapura baru akan membolehkan transit pada 2 Juni mendatang.

3 dari 7 halaman

2. Jepang

Isi Pesan:

Kedubes Jepang, Warga Negara Indonesia yang akan berkunjung ke Jepang, saat ini tidak di perbolehkan sampai dengan Awal Juni.(namun larangan ini akan di perpanjang atau tidak, tergantung kebijakan pemerintah Jepang)

Faktanya: 

Berdasarkan situs Japan Guide, Jepang melarang masuk warga asing kepada lebih dari 100 negara. Bukan hanya Indonesia, melainkan juga Singapura, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan hampir seluruh negara Eropa.

Tempat wisata di Jepang pun juga banyak ditutup, seperti Menara Tokyo, Disneyland Tokyo, dan Istana Kekaisaran.

 

4 dari 7 halaman

3. Korea Selatan

Isi pesan:

Bagian Korea Visa Application Center (KVAC) Jakarta, menginformasikan Warga Negara Indonesia yang akan berkunjung ke Korea, saat ini tidak di perbolehkan sampai dengan batas waktu yang tidak di tentukan.

Faktanya:

Korea Selatan sedang membatasi kedatangan warga asing dari berbagai negara. Situs imigrasi Korsel menjelaskan visa short-term C-1 dan C-3 yang dikeluarkan sebelum 5 April telah disuspens. 

Visa-free entry yang diberikan Korsel juga disuspens apabila negara itu menerapkan pelarangan masuk bagi Korsel, contohnya seperti yang terjadi dengan Jepang.

5 dari 7 halaman

4. Taiwan

Isi pesan: 

Konsulat Taiwan Jakarta, Warga Negara Indonesia yang akan berkunjung ke Taiwan, saat ini tidak di perbolehkan sampai batas waktu yang tidak di tentukan

Faktanya: 

Taiwan melarang masuknya warga asing sejak Maret lalu, dan ini tak hanya berlaku bagi WNI saja. 

"Untuk sementara ini tidak semua orang Indonesia bisa masuk ke Taiwan, kecuali bagi yang dapat visa khusus baru bisa masuk," ucap pihak Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta kepada Liputan6.com.

Informasi selengkapnya bisa ditujukan WNI ke visaidn@mofa.gov.tw.

6 dari 7 halaman

5. Hong Kong

Isi pesan: 

Info dari CX, WNI tidak di perbolehkan transit ataupun masuk ke Hongkonh sampai batas waktu yang tidak di tentukan

Faktanya:

Pesan itu mengutip maskapai Cathay Pacific (CX). Jika melihat ketentuan di situs Cathay, semua orang yang bukan warga Hong Kong memang tidak boleh masuk ke wilayah tersebut. 

Ada beberapa pengecualian, contohnya untuk suami atau istri warga Hong Kong, serta petugas diplomatik.

7 dari 7 halaman

6. Australia dan Selandia Baru

Isi pesan: 

Info dari Kedubes Australia dan NZ Jkt, saat ini WNI Indonesia belum bisa berkunjung ke Australia & NZ sampai batas waktu yang tidak di tentukan.

Faktanya:

Situs pemerintah Australia menyatakan hanya warga Australia yang saat ini boleh masuk ke Australia. Ada pengecualian bagi anggota keluarga dari warga Australia dan warga Selandia Baru. 

Sementara, Selandia Baru pun memiliki kebijakan serupa meski negara itu sudah selesai lockdown dan berhasil meredam Virus Corona jenis baru ini.