Liputan6.com, Jakarta - Gedung Putih mengatakan bahwa mereka melarang sebagian besar warga negara non-Amerika Serikat untuk bepergian ke negari Paman Sam jika mereka berada di Brasil dalam dua pekan terakhir.
Pengumuman dari Gedung Putih ini dibagikan dua hari setelah Brasil, yang merupakan salah satu negara di Amerika Selatan, menjadi negara dengan kasus Virus Corona COVID-19 terbanyak kedua di dunia.Â
Baca Juga
Pembatasan baru itu akan membantu memastikan warga negara asing tidak membawa infeksi tambahan ke AS, tetapi tidak akan berlaku untuk aliran perdagangan antara kedua negara, kata Sekretaris Pers Gedung Putih, Kayleigh McEnany.Â
Advertisement
Pada Minggu 24 Mei, penasihat keamanan nasional Robert O'Brien mengatakan kepada CBSÂ dalam acara Face the Nation, bahwa ia berharap langkah pembatasan itu dapat dipertimbangkan kembali di beberapa titik.
Robert mengatakan, "Kami berharap itu bersifat sementara, tetapi karena situasi di Brasil, kami akan mengambil setiap langkah yang diperlukan untuk melindungi rakyat Amerika."
Kementerian Kesehatan AS mengatakan bahwa pada Jumat 22 Mei, kasus Virus Corona COVID-19 di Brasil telah melampaui Rusia, menjadikannya yang terbanyak kedua di dunia setelah AS, dan kini memiliki lebih dari 347.000 orang yang terinfeksi.
Pada Selasa 19 Mei, Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa ia mempertimbangkan untuk memberlakukan larangan perjalanan dari Brasil.
Saksikan Video Berikut Ini:
Pertimbangan Pembatasan di Negara Lain
AS akan melihat pembatasan untuk negara-negara lain di negara wilayah selatan lain berdasarkan negara-oleh-negara, kata Robert O'Brien.Â
Pengecualian pada pembatasan akan diberikan pada pemegang green card, kerabat dekat warga AS, dan anggota awak pesawat, di antara yang lain terpilih.Â
Advertisement