Liputan6.com, Tokyo - Jepang menambah daftar negara yang tak boleh masuk Jepang dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). Pelarangan ini bersifat sementara.
Dilaporkan kantor berita Kyodo, Selasa (26/5/2020), 11 negara yang kini dilarang adalah India, Afganistan, Argentina, Bangladesh, El Salvador, Ghana, Papua Nugini, Kirgizstan, Pakistan, Afrika Selatan, dan Tajikistan.
Advertisement
Baca Juga
Warga asing yang dalam 14 hari terakhir mengunjungi negara-negara tersebut tak diterima masuk ke Jepang. Peraturan ini akan efektif Rabu besok.
Indonesia sudah termasuk yang dilarang. Totalnya ada 111 negara yang dilarang, termasuk Amerika Serikat, berbagai negara Asia, dan seluruh Eropa.
Jepang sebetulnya sudah mencabut masa daruratnya akibat Virus Corona. Wilayah metropolitan Tokyo termasuk yang sudah bebas lockdown.
Akibat pelarangan warga asing ini, Jepang harus legowo karena kedatangan turis merosot. April kemarin, jumlah kunjungan ke Jepang terjun bebas 99,9 persen ketimbang periode sama tahun lalu.
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe berkata pengendalian perbatasan ini, penangguhan visa, dan karantina 14 hari akan berlangsung hingga akhir Juni.
Berdasarkan peta Johns Hopkins University, jumlah kasus Virus Corona di Jepang mencapai 16.581, 830 pasien meninggal, dan 13.612 sembuh.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kemarin, Jepang Cabut Status Darurat
Jepang mengakhiri masa darurat akibat Virus Corona (COVID-19) pada Senin kemarin. Keputusan diambil karena angka kasus baru dinilai sudah menurun.
Dilaporkan kantor berita Kyodo, daerah-daerah yang masa daruratnya akan dicabut adalah area seperti metropolitan Tokyo dan Hokkaido. Pakar kesehatan akan bertemu dulu hari ini sebelum mencabut pembatasan.
Menteri Ekonomi dan Kebijakan Fiskal Yasutoshi Nishimura yang mengurus situasi darurat ini berkata tren Virus Corona menunjukan penurunan.
"Untuk sebagian besar, tidak ada perubahan dalam tren penurunan," ujar Nishimura.
Pada akhir pekan, ada sedikit kenaikan kasus di Tokyo dan Hokkaido. Pada hari Minggu kemarin, ada 14 kasus baru di Tokyo.
Salah satu kriteria pemerintah Jepang untuk melonggarkan pembatasan darurat adalah infeksi baru harus di bawah 0,5 per 100 ribu orang. Daerah yang masih dalam status darurat Virus Corona selain Tokyo dan Hokkaido adalah Kanagawa, Chiba, dan Saitama.
Pada akhir pekan kemarin, kasus baru Virus Corona di Prefektur Kanagawa sejumlah 0,7 per 100 ribu orang, Hokkaido 0,57, sementara Saitama dan Chiba masing-masing 0,2 dan 0,1.
Meski ada daerah yang belum memenuhi kriteria, Menteri Nishimura berkata akan mengambil keputusan berdasarkan sudut pandang yang lebih luas.
"Kami akan membuat keputusan berdasarkan gambaran yang lebih besar, seperti menganalisis persentase kasus dengan rute (penularan) yang tak bisa dilacak, klaster, dan infeksi di rumah sakit," ujarnya.
Advertisement