Liputan6.com, Washington DC- Presiden AS Donald Trump sempat dibawa ke tempat aman karena peringatan status kondisi "merah" yang diumumkan di Gedung Putih, pada Jumat 29 Mei malam waktu setempat. Kondisi itu terjadi saat protes keras digelar di luar gedung putih yang dipicu kematian George Floyd saat ditangkap polisi.
U.S. Secret Service mengatakan, demonstran berselisih dengan mereka di Lafayette Square, di samping lingkaran luar pagar sementara yang dipasang di sepanjang tepi taman.
Kejadian itu juga dikatakan U.S. Secret Service membuat terjadinya enam penangkapan dan cedera dari "beberapa" orang di antara personel lembaga tersebut, seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa (2/6/2020).
Advertisement
Menurut laporan, saat situasi itu, Gedung Putih memberlakukan penguncian dan tidak ada yang diizinkan untuk masuk atau keluar gedung.
Selain itu, staf Gedung Putih juga diarahkan untuk meminimalkan pergerakan mereka di dalam kompleks, dan perlindungan yang ditingkatkan diberlakukan untuk keluarga Presiden.
Hingga pada Senin 1 Juni 2020, Donald Trump muncul kembali saat ia berjalan keluar dari Gedung Putih Portico Utara untuk melalui Lafayette Park lalu mengunjungi Gereja St John's Episcopal di seberang gedung tersebut, selama protes yang sedang berlangsung di Washington D.C., seperti dilansir Aljazeera.
Saksikan Video Berikut Ini:
Mendesak Kerahkan Militer AS
Dilansir dari Aljazeera, Donald Trump telah mendesak akan mengerahkan militer AS, kecuali para gubernur negara bagian menghentikan protes kekerasan.
Presiden AS tersebut menyampaikan bahwa ia merekomendasikan agar para gubernur mengerahkan Pengawal Nasional dalam jumlah yang cukup untuk "mendominasi jalan-jalan."
Dalam sambutannya di Rose Garden, Donald Trump mengatakan bahwa ia akan memobilisasi militer AS untuk mengakhiri "pelanggaran hukum," ketika polisi menembakkan gas air mata ke ratusan demonstran yang beraksi secara damai berkumpul di luar Gedung Putih.
Advertisement