Sukses

Korea Utara Peringati Korsel Cegah Pembelot Bagikan Selebaran Anti-Korut

Kim Yo-jong, yang secara tidak resmi menjabat kepala staf Kim Jong- un, mengeluarkan peringatan itu dalam pernyataan yang disiarkan kantor berita Korea Utara.

Liputan6.com, Pyongyang - Adik pemimpin Korea Utara memperingatkan Korea Selatan, agar mencegah pembelot mengirim selebaran ke zona demiliterisasi (DMZ) yang memisah kedua negara.

Ia mengatakan pihaknya akan membatalkan perjanjian militer bilateral baru-baru ini jika kegiatan itu berlanjut, demikian dikutip dari laman VOA Indonesia, Kamis (4/6/2020).

Kim Yo-jong, yang secara tidak resmi menjabat kepala staf Kim Jong-un, mengeluarkan peringatan itu dalam pernyataan yang disiarkan kantor berita negara itu, KCNA, Kamis 4 Juni.

Ia merujuk pada ribuan "selebaran anti-DPRK" baru-baru ini yang dibuang di sisi Utara DMZ yang dijaga ketat dengan judul "Defectors from the North." DPRK atau Republik Rakyat Demokratik Korea adalah nama resmi Korea Utara.

"Jika tindakan berniat jahat seperti itu, yang dilakukan secara terang-terangan, dibiarkan dengan dalih 'kebebasan individu' dan 'kebebasan berpendapat', pemerintah Korea Selatan tidak lama lagi akan menghadapi fase terburuk," demikian laporan KCNA.

Kim Yo-jong memperingatkan tentang kemungkinan pembatalan perjanjian militer antar-Korea untuk menghilangkan ancaman praktis perang sebagai akibat selebaran klandestin itu. Pakta militer yang dicapai 2018 itu "hampir tidak ada artinya," katanya.

Ia juga memperingatkan Korea Utara akan sepenuhnya mundur dari proyek industri Kaesong dan menutup kantor penghubung bersama di kota perbatasan, kecuali Seoul menghentikan tindakan semacam itu.

Laporan KCNA tidak menyebut pihak yang disalahkan dalam penyebaran selebaran itu. Tetapi komentar Kim Yo-jong muncul setelah mantan diplomat Korea Utara dan pembelot Korea Utara lainnya memenangkan kursi parlemen dalam pemilihan umum Korea Selatan pada April lalu.

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

PBB: Korut dan Korsel Langgar Perjanjian Gencatan Senjata di DMZ

Korea Utara dan Korea Selatan sama-sama bersalah sewaktu mereka baku tembak awal bulan ini di perbatasan mereka yang dijaga ketat, demikian hasil penyelidikan Komando PBB.

Sebuah laporan yang diterbitkan Selasa 26 Mei oleh Komando PBB pimpinan AS menyatakan insiden itu melanggar perjanjian gencatan senjata yang mengakhiri pertempuran dalam Perang Korea 1950-1953.

Menurut laporan itu, Korea Utara melanggar perjanjian gencatan senjata pada 3 Mei sewaktu menembakkan empat rentetan tembakan dengan senjata kecil yang menghantam sebuah pos jaga Korea Selatan. Laporan itu menyebutkan, pasukan Korea Selatan melanggar perjanjian sewaktu mereka menanggapi dengan melepaskan dua tembakan.

Tetapi Komando PBB tidak dapat menetapkan apakah Korea Utara melepaskan tembakan itu “dengan sengaja atau tidak sengaja.” Laporan itu menyebutkan, Korea Utara diundang untuk ambil bagian dalam investigasi, tetapi belum memberikan tanggapan resmi.

Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengeluarkan pernyataan yang menyesalkan temuan-temuan Komando PBB tanpa menyelidiki dengan baik tindakan-tindakan Korea Utara. Kementerian mengemukakan, tentaranya mengikuti prosedur yang tepat yang dimuat dalam pedoman respons sewaktu mereka membalas tembakan Korea Utara.

Komando PBB mengawasi aktivitas di sepanjang Zona Demiliterisasi (DMZ), yang menjadi daerah penyangga antara Korea Utara dan Korea Selatan. Kedua pihak secara teknis masih dalam keadaan berperang karena keduanya belum mencapai perjanjian perdamaian resmi.