Sukses

Pasien Terakhir Sembuh, Fiji Umumkan Telah Bebas dari Virus Corona COVID-19

Fiji mengumumkan telah bebas dari Virus Corona COVID-19 setelah pasien terinfeksi terakhir di negara tersebut sembuh.

Liputan6.com, Jakarta- Fiji mengumumkan telah bebas dari Virus Corona COVID-19 setelah pasien terinfeksi terakhir di negara tersebut pada Jumat (5/6/2020).

Ketika kasus Corona COVID-19 pertama diumumkan pada pertengahan Maret, terdapat kepanikan di antara 930.000 penduduk di negara kepulauan tersebut. Namun, langkah-langkah isolasi yang ketat dan pengendalian perbatasan membuat infeksi dapat dikendalikan.

Perdana Menteri Fiji, yaitu Frank Bainimarama mengatakan, status bebas Virus Corona di negara tersebut dikaitkan dengan "doa yang dijawab, kerja keras, dan penegasan sains".

PM Frank Bainimarama menuliskan via Twitter, "Fiji baru saja membersihkan pasien COVID-19 aktif terakhir kami".

"Dan bahkan dengan jumlah pengujian kami yang naik dari hari ke hari, sekarang sudah 45 hari sejak kami mencatat kasus terakhir kami. Tanpa kematian, tingkat pemulihan kami adalah 100 persen," tambahnya, seperti dikutip AFP.

Saksikan Video Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Rentan Terhadap Virus

Pada awalnya, kepulauan Pasifik dipandang sebagai salah satu negara yang paling rentan terhadap virus di dunia karena infrastruktur kesehatan yang kurang sumber daya dan tingginya tingkat kondisi kesehatan seperti diabetes dan penyakit jantung.

Namun, akibat tindakan cepat dan mahal negara-negara di kawasan itu untuk menutup perbatasan dan menutup perdagangan pariwisata yang menopang ekonomi mereka, populasi mereka menjadi terlindungi. Sehingga, banyak pulau yang dilaporkan belum mencatat satu pun kasus virus, termasuk Palau, Tonga, Kepulauan Solomon, Samoa, Kepulauan Marshall, Vanuatu, Kepulauan Cook, dan Mikronesia.

Selain itu, Fiji juga telah menyatakan minatnya untuk bergabung dengan "gelembung" bebas karantina dengan Australia dan Selandia Baru.

Pada pertengahan April, Cooks, yang merupakan salah satu negara pertama di dunia yang menyatakan bebas Virus Corona, mengumumkan langkah-langkah untuk secara hati-hati membuka kembali perbatasannya.

Menurut laporan Cook Islands News, Perdana Menteri Henry Puna mengatakan bahwa warga dan orang-orang yang memiliki izin kerja yang telah berada di Selandia Baru selama 30 hari akan segera diizinkan pulang tanpa harus dikarantina.

Langkah itu juga dikatakan surat kabar tersebut sebagai "langkah pertama dalam membawa kembali para wisatawan."