Sukses

India Siap Kembalikan Seluruh Biaya ke 200 Ribu Jemaah jika Haji Batal

Komite Haji India siap kembalikan seluruh uang calon jemaah jika haji 2020 akhirnya dibatalkan akibat situasi pandemi Virus Corona COVID-19, termasuk belum adanya keputusan dari pihak Arab Saudi soal ibadah itu.

Liputan6.com, New Delhi - Komite Haji India siap mengembalikan 100 persen dana haji. Pertimbangannya adalah pelaksanaan ibadah haji yang kemungkinan besar akan batal.

Dilaporkan New Indian Express, Selasa (9/6/2020), CEO Komite Haji India Ahmed Khan berkata kemungkinan ada haji tahun ini adalah di bawah 5 persen saja. Pihaknya pun siap mengembalikan dana haji milik peserta.

Hanya ada beberapa minggu lagi untuk persiapan di India untuk haji 2020, tetapi otoritas Saudi masih belum mengkomunikasikan perkembangan selanjutnya," jelas pihak Komite Haji India.

Ahmed Khan berkata uang jemaah yang tidak meminta pembatalan pun tetap akan dikembalikan secara otomatis ke akun mereka.

Penerbangan haji dari India dijadwalkan dimulai pada 25 Juni, dan ibadah selama 40 hari dijadwalkan selesai pada 2 Agustus.

Total 200 ribu warga Muslim India seharusnya berangkat haji tahun ini. 70 persen berangkat lewat Komite Haji dan sisanya lewat operator tur swasta.

Sejauh ini Indonesia yang sudah resmi membatakan keberangkatan haji tahun ini. Menteri Agama Fachrul Razie bekata masih tidak ada kepastian dari Arab Saudi, sementara waktu persiapan sudah mepet.

"Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan," ujarnya pada awal bulan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Pengumuman Menag

Menteri Agama Fachrul Razie mengumumkan keputusan dalam penyelenggaraan haji di tahun 1441 H atau 2020 Masehi. Menurut dia, pemerintah memutuskan untuk membatakalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi. 

"Keputusan ini diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun, akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan Jemaat," kata Menag Fahchrul Razie dalam jumpa persnya, Selasa (2/6/2020).

Menag berkata keputusan ini diambil demi mementingkan keselamatan.

"Keputusan ini saya sampaikan melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada pembatalan ibadah haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," Menag menandasi.