Liputan6.com, Jakarta - Salah satu organisasi nonpemerintah atau NGO, Destructive Fishing Watch melaporkan adanya dua orang anak buah kapal atau ABK WNI yang melompat dari sebuah kapal berbendera Tiongkok di Selat Malaka.Â
"Dapat kami konfirmasi benar bahwa ada dua ABK kita yang salah satunya berasal dari Pematang Siantar, satunya lagi dari Sumbawa yang memutuskan untuk melompat dari kapal berbendera RRT Lu Xing Yuan Yu 901," ujar Joedha Nugraha selaku Direktur PWNI dan BHI Kemlu RIÂ di Jakarta, Rabu (10/6/2020).Â
Advertisement
Menurut datanya, kedua ABK WNI tersebut ditemukan nelayan Indonesia pada 6 Juni 2020. Keduanya langsung dilaporkan kepada Polsek Tebing Karimun.
"Mereka saat ini berada di kantor Polsek Tebing Karimun, kondisinya sehat dan masih melakukan pendalaman kasus ini lebih lanjut bersama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia," sambungnya.Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Pelanggaran Hak ABK di Kapal Tiongkok
Belum lama ini, masalah terkait ABK WNI di kapal Tiongkok sebelumnya menghebohkan media sosial.
Dengan banyaknya kasus yang melibatkan para ABK WNI di kapal Tiongkok, pihak Kementerian Luar Negeri pun telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan komunikasi dengan pihak Tiongkok.Â
"Berbagai langkah upaya diplomatik telah kami lakukan untuk mengangkat isu ini bila perlu bilateral kedua negara," pungkas Joedha.
Ia menambahkan bahwa pemerintah Indonesia telah memanggil Dubes RRT di Jakarta, mengirim nota diplomatik untuk sejumlah kasus kapal ikan berbendera RRT serta Dubes RI di Beijing telah melakukan pertemuan dengan Kemlu RRT untuk membahas kasus ini.Â
"Kami sudah mendapat informasi bahwa otoritas RRT sedang menjalani penyelidikan atas berbagai kasus yang menimpa awak kapal Indonesia," sambung Joedha.Â
Advertisement