Liputan6.com, Cordoba - Pangeran Belgia, Joachim positif Virus Corona COVID-19 setelah menghadiri sebuah pesta selama lockdown di Spanyol. Pemerintah Spanyol menjatuhkan denda sebesar 10.400 euro atau sekitar Rp 166 juta kepada Joachim lantaran melanggar aturan karantina selama perjalanan pada April.
Pangeran berusia 28 tahun, yang merupakan keponakan Raja Belgia Philippe, melakukan perjalanan ke kawasan Spanyol selatan Andalusia dari Belgia pada 24 Mei. Ia didenda karena tidak menjalani karantina mandiri selama 14 hari setelah kedatangan, kewajiban bagi siapa pun yang masuk ke negara tersebut, kata pejabat pemerintah di Andalusia.
Advertisement
Pangeran Joachim mengaku telah melanggar aturan karantina, dan memiliki 15 hari untuk merespons denda tersebut, katanya.
Pengacara yang mendampingi Pangeran Joachim tak bisa dihubungi untuk dimintai komentar.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Positif Corona COVID-19 Usai Menghadiri Sebuah Pesta
Pangeran yang menempati urutan ke-10 takhta Belgia tersebut, dinyatakan positif COVID-19 usai menghadiri sebuah pesta di Kota Cordoba pada 26 Mei.
Menurut pejabat, pangeran kini sedang menjalani karantina di Spanyol, seperti dilansir Antara, Kamis (11/6/2020).
Otoritas Spanyol tengah menyelidiki pesta, yang menurut lansiran surat kabar El Pais dihadiri 27 undangan. Ini melanggar aturan penguncian di Cordoba, di mana aturan membatasi pertemuan dengan maksimal 15 orang.
Namun salah satu sumber yang dekat dengan Istana Kerajaan Belgia menyebutkan bahwa pangeran menghadiri dua pertemuan berbeda, yakni pertemuan dengan 12 orang dan pertemuan lainnya dengan 15 orang.
Advertisement