Liputan6.com, Jakarta - Rencana Israel untuk menganeksasi atau mencaplok wilayah Tepi Barat Palestina membuat gerah dunia internasional. Anggota Komisi I DPR mengutuk keras ambisi Israel ini.
"Kita mengutuk keras rencana Israel yang akan mencaplok Tepi Barat Palestina. Israel merupakan negara munafik yang tidak pernah ‘Istiqomah’ terhadap perjanjian dengan Palestina, terutama garis batas tahun 1967," ujar anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha dalam keterangan resmi, Kamis (11/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
Politisi PPP itu berkata rencana Israel akan memanaskan situasi politik internasional. Penyelesaian konflik antar kedua negara itu pun bakal makin sulit untuk diselesaikan.
Rencana Israel dinilai bertentangan dengan resolusi dan hukum internasional PBB.
"Ini juga merusak mimpi warga Palestina yang ingin hidup secara damai dan mendapatkan haknya," ujar Syaifullah.
Ia juga mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam menolak rencana Israel melakukan aneksasi terhadap Tepi Barat.
Syaifullah berkata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah mengajak 30 negara sahabat untuk membendung ambisis Israel. Menlu Retno telah berkomunikasi dengan anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Kementerian Luar Negeri tegas menolak rencana aneksasi Israel.
"Politik luar negeri Indonesia terkait Palestina sangat jelas dan konsisten dari Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo, bahwa Indonesia hanya mengakui negara Palestina dan menolak keras ‘pendudukan’ Israel atas Palestina," ujar Syaifullah.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ajak Mendoakan
Syaifullah menegaskan bahwa posisi internasional Indonesia adalah menghapus penjajahan di seluruh dunia, termasuk apa yang dilakukan Israel.
Ia pun meminta warga Indonesia mendoakan perdamaian untuk Palestina, terutama mengingat dulu Palestina mendukung kemerdakaan Indonesia.
"Palestina adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia selain Mesir," ujar Syaifullah.
Pihak Kemlu berkata Indonesia mengecam keras tindakan dari Israel.
"(Indonesia) mengecam keras dan menolak rencana aneksasi wilayah Palestina di Tepi Barat oleh Israel. Rencana tersebut ilegal dan bertentangan dengan berbagai resolusi PBB dan hukum internasional," kata (Plt.) juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah.
Advertisement