Sukses

WNI Diduga Aniaya Anjing di Singapura, KBRI Beri Pendampingan Hukum

Seorang WNI diduga melakukan kekerasan hingga melukai anjing milik majikannya di Singapura.

Liputan6.com, Singapura - KBRI Singapura telah mengonfirmasi kebenaran kasus yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). ART tersebut diduga melakukan kekerasan hingga melukai anjing milik majikannya. 

Sesuai dengan kewajibannya melindungi WNI, KBRI Singapura akan mendampinginnya dalam menghadapi proses hukum.

"Saat ini masih dalam proses hukum dan sudah kami dampingi," ujar Ratna Lestari selaku Kepala Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Kedutaan Besar RI Singapura ketika dihubungi oleh Liputan6.com, Senin (15/6/2020).

Ia juga mengatakan, saat ini ART tersebut berada di kepolisian Singapura. Proses pengadilan biasa akan dilakukan untuk penyelesaian kasus ini. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Latar Belakang Masalah

Seorang asisten rumah tangga berusia 28 tahun ditangkap polisi setelah dia diduga melemparkan anjing peliharaan milik majikannya dari sebuah rumah di Sunrise Walk di daerah Yio Chu Kang, Singapura. 

Insiden itu terjadi pada Sabtu 13 Mei pagi. Anjing berjenis pudel berusia 11 tahun itu ditemukan berbaring tak bergerak dengan darah di mulutnya.

Pemiliknya merupakan pasangan berusia pertengahan tiga puluhan dari Hong Kong, yang diidentifikasi sebagai Xu dan Sha, dilaporkan juga berada di rumah pada saat kejadian itu sekitar pukul 9.00.

Asisten rumah tangganya yang berasal dari Indonesia bergegas kembali ke rumah mengklaim bahwa anjing itu, Dou Dou, tidak bergerak di halaman depan.

Pasangan itu kemudian menemukan anjing itu dengan mulut berlumuran darah.

Pasangan itu pun membawa anjing mereka ke dokter hewan, yang kemudian mendiagnosis bahwa ia menderita luka dalam yang parah.

Tulang belakang dari Dou Dou dikatakan hampir patah. Jika masih hidup, ia akan menderita lumpuh selama hidupnya. 

Pasangan itu awalnya ingin menyelamatkan anjing mereka, tetapi kemudian membuat keputusan untuk melakukan euthanasia untuk mengakhiri penderitaannya.