Sukses

Sempat Menolak, Donald Trump Bakal Tanda Tangani Perintah Reformasi Polisi

Donald Trump akan menyetujui keputusan reformasi polisi AS.

Liputan6.com, Washington - Presiden AS Donald Trump mengatakan pada Senin 15 Juni bahwa ia akan menandatangani perintah eksekutif tentang reformasi polisi dan mengadakan konferensi pers pada hari Selasa. Hal ini akhirnya ia lakukan setelah protes nasional yang dipicu oleh kematian seorang warga Afrika-Amerika George Floyd ketika di tahanan polisi di Minneapolis, selama berminggu-minggu.

Dalam komentar kepada wartawan, Trump juga mengatakan bahwa penembakan oleh polisi terhadap seorang pria kulit hitam di Atlanta adalah situasi yang mengerikan dan sangat mengganggu. Demikian seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (16/6/2020). 

Tidak ada rincian tentang perintah eksekutif Trump tentang reformasi polisi yang dirilis. 

Sementara itu, Demokrat dan Republikan di Kongres sedang mengerjakan proposal terpisah tentang masalah ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sempat Menolak

Beberapa hari lalu usai kejadian, Donald Trump masih bersikeras untuk menolak adanya reformasi polisi.

Presiden Donald Trump berjanji untuk mempertahankan pendanaan untuk departemen kepolisian di Amerika Serikat, di tengah meningkatnya seruan pemotongan anggaran penegakan hukum. Hal itu mengemuka ketika pengunjuk rasa menuntut diakhirinya   kebrutalan polisi, setelah kematian George Floyd dalam penahanan polisi di Minneapolis bulan lalu.

"Tidak akan ada pemangkasan anggaran, tidak akan ada restrukturisasi polisi kami," Trump mengatakan pada meja bundar yang dihadiri pejabat negara, federal, dan penegak hukum lokal di Gedung Putih.

Ia bahkan masih mengatakana bahwa polisi adalah kelompok orang yang baik. 

"Kami ingin memastikan bahwa kami tidak memiliki aktor jahat di sana ... tetapi 99 persen ... dari mereka adalah orang-orang hebat dan telah melakukan pekerjaan yang membuat rekor."