Liputan6.com, Washington, D.C. - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merasa dirinya tak disukai oleh hakim Mahkamah Agung negaranya. Ia merasa demikian setelah MA menolak kebijakan pemerintah untuk mengakhiri program bagi anak-anak imigran yang masuk ke AS secara ilegal (undocumented).
Aturan yang menjadi permasalahan adalah Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA) yang mencegah anak-anak imigran tersebut untuk dideportasi apabila mereka berkelakuan baik.Â
Advertisement
Baca Juga
Lima dari sembilan hakim MA menolak rencana menghentikan program itu. Merespons hal itu, Presiden Donald Trump lantas merasa tidak disukai oleh MA.Â
"Apa kamu mendapat kesan bahwa Mahkamah Agung tidak menyukai saya?" ujar Trump via Twitter seperti dikutip Jumat (19/6/2020).
Do you get the impression that the Supreme Court doesn’t like me?
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) June 18, 2020
Presiden Trump berkata keputusan terkait DACA bersifat politis dan tidak sesuai hukum. Ia juga mengaku kecewa dengan keputusan lain terkait imigrasi seperti soal kota suaka (sanctuary city).
Ia pun menegaskan perlu ada hakim baru.
"Keputusan Mahkamah Agung belakangan ini, tidak hanya pada DACA, Kota-kota Suaka, Sensus, dan lain-lainnya, hanya memberitahukan satu hal, kita perlu HAKIM-HAKIM BARU di Mahkamah Agung," ujar Trump yang berkata sedang menyiapkan daftar hakim baru.
Aturan DACA bukanlah undang-undang, melainkan executive order di era Presiden Barack Obama. Menurut Donald Trump, aturan DACA tidak sesuai hukum.
Selain itu, Trump juga tidak percaya bahwa para penerima Dreamer (penerima DACA) merupakan sosok "malaikat" dan mengklaim banyak dari mereka merupakan kriminal.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Putusan MA
Sementara itu, Barack Obama menyambut baik keputusan MA. Ia berkata para anak-anak imigran itu merupaka bagian dari keluarga Amerika.Â
"Delapan tahun lalu pada minggu ini, kita melindungi anak-anak muda yang tumbuh besar sebagai bagian dari keluarga Amerika kita dari (ancaman) deportasi. Hari ini, saya bahagia untuk mereka, keluarga mereka, dan kita semua," ujar Obama di Twitter.
Dilansir VOA Indonesia, program DACAÂ memberikan perlindungan dari deportasi untuk setidaknya 650.000 anak-anak imigran yang tinggal di Amerika Serikat.
Anak-anak itu dibawa oleh orang tua mereka ke AS sewaktu kecil dan tumbuh besar di AS.
Ketua Mahkamah Agung John G. Roberts yang konservatif bergabung dengan empat hakim agung liberal dalam putusan 5-4. Keputusan ini dipandang sebagai kekalahan bagi Presiden Amerika Donald Trump yang telah berusaha untuk membatalkan DACA selama dua tahun terakhir.
Â
Advertisement