Sukses

Menlu AS Beri Sanksi Baru ke Keluarga Presiden Suriah Bashar al-Assad

Menlu AS Mike Pompeo mengumumkan sanksi baru kepada keluarga Presiden Suriah Bashar al-Assad.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengumumkan sanksi baru untuk rezim berkuasa di Suriah. Sanksi ini akan menarget keluarga Presiden Bashar al-Assad

Dilansir VOA Indonesia, Jumat (19/6/2020), sanksi tersebut menarget keluarga Assad, pejabat pemerintah Suriah, dan pihak ketiga yang memberikan bantuan kepada pemerintahan Assad.

Sebuah pernyataan Gedung Putih terkait sanksi Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri menyatakan, "Sejak 2011 konflik Suriah dimulai, rezim Assad telah melakukan kekejaman tak terhitung jumlahnya terhadap Suriah, termasuk penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, kekerasan seksual, dan pembunuhan. Tindakan tercela ini menghancurkan warga, infrastruktur, dan ekonomi negara itu, menggusur lebih dari setengah populasi Suriah.”

Sementara AS dan Uni Eropa telah memberlakukan sejumlah sanksi terhadap Suriah, yang berfokus pada orang-orang atau negara yang memberi bantuan keuangan, materi, dan lainnya kepada pemerintah Suriah, termasuk Iran dan Rusia. Sejumlah perusahaan asing juga akan dijadikan target jika terbukti mendukung represi tersebut.

Selain itu, istri Bashar al-Assad, Asma al-Assad, juga akan dikenai sanksi untuk pertama kalinya.

Undang-undang itu diberi nama dari seseorang yang dikenal sebagai "Caesar," anggota militer Suriah, yang membelot pada tahun 2014 dan memberikan 53.275 foto yang diduga menunjukkan kejahatan atas kemanusiaan yang terjadi di wilayah Suriah.

Perang saudara selama 10 tahun itu dimulai dengan protes jalanan terhadap pemerintah Bashar al-Assad, yang melakukan penumpasan secara brutal dan menewaskan lebih dari 370.000 orang serta jutaan lainnya terlantar.

“Sudah waktunya aksi kebrutalan yang tidak perlu dari Assad itu berakhir. Saat ini, rezim Assad dan pendukungnya punya pilihan sederhana: mengambil langkah-langkah menuju solusi politik yang langgeng bagi konflik Suriah sejalan dengan resolusi PBB, UNSCR 2254 atau hadapi tahapan baru sanksi-sanksi yang dapat melumpuhkan semuanya,” tulis Pompeo.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Paman Presiden Suriah Terjerat Hukum di Prancis

Sementara itu, paman Presiden Suriah Bashar al-Assad dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara, Rabu 17 Juni 2020, oleh pengadilan Prancis karena menggunakan dana pemerintah Suriah untuk membeli properti di Prancis dan Inggris bernilai jutaan dollar.

Rifaat al-Assad, usia 82 tahun, tinggal di pengasingan sejak pertengahan 1980-an atas tuduhan percobaan untuk menggulingkan saudaranya, Presiden Hafez al-Assad, ayah presiden Suriah saat ini. Rifaat al-Assad menghabiskan sebagian besar waktunya di Prancis.

Pengadilan Prancis memerintahkan penyitaan atas semua properti Perancis yang diperoleh Assad secara ilegal, diperkirakan bernilai lebih dari $ 100 juta, beserta satu properti di London senilai lebih dari $30 juta.

Pemerintah Prancis mencurigai Rifaat membeli sejumlah properti di beberapa negara tersebut antara tahun 1984 dan 2016.