Sukses

Australia Bantu Mahkamah Agung RI Terapkan Sidang Online Berbasis Teknologi

Pihak Australia melakukan kerja sama dengan Mahkamah Agung Indonesia untuk melakukan uji coba ruang sidang berbasis teknologi yang akan digunakan selama pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Australia bermitra dengan Mahkamah Agung Indonesia untuk menerapkan teknologi ruang sidang baru. Dengan teknologi ini, akan memungkinkan MA terus melaksanakan proses peradilan selama pandemi seperti Virus Corona COVID-19 secara online.

Departemen Dalam Negeri Australia telah mengirimkan 19 set peralatan ke pengadilan pidana Indonesia agar proses persidangan dapat didigitalkan dan dilakukan secara online, seperti dikutip dari rilis pers kedutaan besar Australia untuk Indonesia yang diterima Liputan6.com pada Senin (29/6/2020). 

Bantuan tersebut merupakan bagian dari proyek percontohan yang dipimpin oleh Mahkamah Agung untuk mencoba penggunaan teknologi ruang sidang seluler di sejumlah pengadilan dari Jakarta Utara hingga ke Bandung dan membandingkan peralatan baru dengan teknologi yang ada yang saat ini digunakan di pengadilan.

Teknologi ini mobile --dapat dipindahkan dari satu ruang sidang ke ruang sidang lainnya, memberikan fleksibilitas yang diperlukan dalam melakukan persidangan pidana.

"Teknologi ini akan meningkatkan kapasitas pengadilan Indonesia untuk terus mendengarkan pengadilan terorisme dan kejahatan transnasional yang penting, meskipun ada gangguan yang disebabkan oleh COVID-19," ujar Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan.

"Program percontohan ini akan memberikan pilihan untuk masa depan yang sedang dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung untuk memperluas penggunaan teknologi seluler di ruang pengadilan di seluruh Indonesia."

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kemitraan Penting

Kemitraan ini adalah salah satu dari sejumlah inisiatif yang sedang dilakukan oleh Mahkamah Agung Indonesia untuk mempercepat audiensi digital, termasuk pembentukan Satuan Tugas Uji Coba Online.

"Mahkamah Agung menyambut kemitraan penting ini dengan Pemerintah Australia dan kami berharap dapat melihat hasil dari proyek percontohan ini," kata Hakim Takdir Rahmadi, Wakil Kepala Kamar Pengembangan Keadilan.

"Integrasi uji coba online ke dalam sistem pengadilan Indonesia tidak hanya dapat membawa keuntungan efisiensi, tetapi juga dapat membantu sistem untuk mengatasi gangguan di masa depan dan untuk meningkatkan transparansi dan akses ke keadilan dalam kasus pidana," sambungnya lagi.