Sukses

Marissa Hutabarat, Wanita Keturunan Indonesia Jadi Calon Hakim di AS

Wanita keturunan Indonesia bernama Marissa Hutabarat jadi calon hakim pengadilan negeri pertama di New Orleans, Amerika Serikat.

Liputan6.com, Jakarta - Warga New Orleans, Amerika Serikat akan memilih hakim pengadilan negeri pertama pada 11 Juli 2020. Salah satu calonnya adalah wanita keturunan Indonesia bernama Marissa Hutabarat.

Marissa merupakan calon hakim yang didukung Partai Demokrat. Ia pun menggandeng calon presiden AS yang diusung Partai Demokrat, Joe Biden untuk mendulang suara warga New Orleans.

"Orleans Parish Democratic Executive Committee (OPDEC) mengumumkan bahwa Joe Biden dan Marissa Hutabarat adalah Nominasi Demokrat Resmi. BERI SUARA UNTUK TIM KEMENANGAN! Saya mengajak Anda untuk memilih lebih awal, dan saya dengan rendah hati meminta dukungan Anda dan memilih (saya) menjadi Hakim Pengadilan Negeri Pertama. Pemungutan suara awal telah dimulai: 20 Juni-4 Juli. Hari Pemilihan: 11 Juli," tulis Marissa di laman facebooknya, dikutip Selasa (30/6/2020).

Dilansir laman kampanyenya, marissaforjudge.com, Marissa merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Loyola University New Orleans pada 2010. Dia merupakan pengacara di Glago Williams, LLC, dengan spesialisasi kasus-kasus litigasi sipil termasuk kasus-kasus seperti kecelakaan mobil, malpraktik medis, dan perselisihan asuransi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Aktivitas Pelayanan Masyarakat

Selain memiliki pengalaman hukum yang luas, Marissa banyak melakukan aktivitas pelayanan masyarakat. Salah satunya dengan bertugas di Dewan Penyalahgunaan Alkohol dan Narkoba untuk Greater New Orleans (CADA), yang misinya adalah memberdayakan masyarakat untuk membangun masa depan yang aman dan sehat melalui layanan pencegahan, perawatan, dan dukungan pemulihan yang menumbuhkan ketahanan dan kesejahteraan.

Dia juga anggota aktif dari Orchid Society, sebuah jaringan profesional perempuan muda yang berperan sebagai teladan positif bagi gadis-gadis muda minoritas di wilayah metropolitan New Orleans melalui bimbingan, pelayanan masyarakat, dan program penyadaran sosial.

Marissa juga seorang penasihat hukum untuk The First 72+, sebuah organisasi yang membayangkan penghentian siklus penahanan dengan memanfaatkan pendidikan, perumahan yang aman, pekerjaan yang stabil, layanan kesehatan, dan keterlibatan masyarakat untuk mendorong keberlanjutan dan kemandirian diri.