Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yakni Rahmat Kadir Mahulette dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sementara itu, Ronny Bugis yang merupakan terdakwa lainnya dijatuhi hukuman yang lebih ringan, yaitu satu setengah tahun penjara.
Advertisement
Baca Juga
Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melakukan penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pembacaan putusan dibacakan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (16/7/2020).
Persidangan dan pemberian hukuman ini disorot oleh dunia. Media asing memberitakan hasil persidangan ini.
Dalam artikel yang ditulis oleh BBC menyebutkan; Dua polisi Indonesia telah dipenjara karena serangan air keras terhadap penyidik anti-korupsi terkemuka.
"Serangan terhadap Novel Baswedan tiga tahun lalu membuatnya buta di satu mata, dan diduga terkait dengan kasus korupsi yang sedang dikerjakannya," demikian ditulis dalam artikel berjudul Novel Baswedan: Indonesian policemen jailed for acid attack on investigator.
Selain itu BBC juga menulis bahwa pelaku tertangkap ketika Presiden RI Joko Widodo memerintahkan untuk mencari tahu siapa pelaku penyerangan.
Dalam artikel berjudul "Two policemen jailed over acid attack on Indonesian graft buster" yang ditulis oleh Channel News Asia menyoroti kronologi kejadian.
"Baswedan (43) diserang di Jakarta ketika ia berjalan pulang dari sebuah masjid setelah salat subuh."
"Hukuman penjara satu tahun yang diajukan oleh jaksa penuntut dikecam oleh para kritikus sebagai terlalu ringan."
"Sebelum putusan dibacakan hari Kamis, kelompok-kelompok hak asasi dan Novel Baswedan sendiri mencemooh persidangan sebagai lelucon dan mengatakan saksi kunci tidak dihadirkan, termasuk beberapa kesaksian saksi mata."
Â
Simak video pilihan berikut:
Media Asing Lain
Tak ketinggalan, media asal Singapuran The Straits Times dalam artikel bertajuk "Two policemen jailed over acid attack on Indonesian graft buster Novel Baswedan" turut menyoroti kasus ini.
"Dalam wawancara sebelumnya dengan AFP, Baswedan mengatakan dia menduga pejabat senior polisi berada di balik serangannya. Dia tidak mengidentifikasi mereka."
"Tahun lalu, aktivis HAM mengecam penyelidikan selama enam bulan yang gagal mengidentifikasi pelaku yang berada di balik serangan."
Selain itu, media ABC Australia dalam artikel bertajuk "Indonesian policemen jailed for acid attack on graft investigator Novel Baswedan" menyoroti kasus yang ditangani oleh Novel sebelum diserang. Kasus itu merupakan korupsi besar.
"Baswedan menyelidiki korupsi polisi dan juga memimpin penyelidikan ke dalam kasus di mana 80 orang, sebagian besar pejabat dan legislator dan beberapa perusahaan diduga menggunakan dana kartu identitas elektronik senilai triliunan pada tahun 2011 dan 2012."
Â
Advertisement