Sukses

Meski Pandemi COVID-19 Belum Usai, WN Asing Boleh Masuk Filipina Per Agustus

Mulai 1 Agustus, warga asing sudah diperkenankan masuk Filipina meski pandemi Virus Corona COVID-19 belum berakhir. Ini sejumlah syaratnya.

Liputan6.com, Manila- Juru bica kepresidenan Filipina mengatakan bahwa gugus tugas Virus Corona COVID-19 di negara mereka telah menyetujui masuknya warga negara asing. Dengan syarat bagi mereka yang memegang visa jangka panjang mulai 1 Agustus mendatang.

Harry Roque, Juru bicara Presiden Rodrigo Duterte, Harry Roque juga mengatakan bahwa warga asing dengan visa berlaku yang mereka miliki perlu menjalani karantina setibanya di Filipina.

Harry Roque mengatakan bahwa pemegang visa jangka panjang merujuk pada warga asing yang tinggal dan bekerja di Filipina.

Sementara itu, layanan pengajuan untuk visa baru masih belum dibuka untuk sekarang dan warga Filipina memiliki prioritas untuk terbang kembali ke negaranya, namun bergantung pada kapasitas bandara yang ada saat ini, demikian seperti dikutip dari Channel News Asia, Jumat (17/7/2020).

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lonjakan Kasus Membuat Lockdown Kembali Diterapkan

Sejak bulan Maret, Biro Imigrasi Filipina melarang warga asingnya masuk ke negara mereka demi mengurangi risiko penyebaran Virus Corona COVID-19.

Filipina sejauh ini telah melaporkan 61.266 kasus infeksi dan 1.643 kematian akibat Virus Corona COVID-19.

Salah satu bagian dari ibu kota Manila diumumkan akan kembali memberlakukan lockdown pada awal pekan ini, karena adanya lonjakan kasus dari jumlah infeksi Virus Corona COVID-19 di Filipina.

Dalam kebijakan tersebut, warga akan tetap diizinkan untuk pergi bekerja, tetapi pelatihan di luar ruangan akan dilarang.

Sementara pertokoan dan bisnis dapat tetap buka, restauran yang hanya akan diizinkan untuk melayani sistem take away (pesanan dibawa pulang).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.