Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Donald Trump telah mempermudah kontrol pada proses ekspor pesawat tak berawak (drone) dan mengatakan bahwa sekutu membutuhkan teknologi AS tersebut.
Dikutip dari laman Channel News Asia, Sabtu (25/7/2020) tindakan tersebut juga diambil lantaran adanya negara-negara lain di luar pakta non-proliferasi yang mulai mengambil alih pasar.
Advertisement
Baca Juga
Gedung Putih mengumumkan bahwa Presiden Donald Trump telah menyetujui langkah untuk menyimpang sebagian dari kesepakatan Kontrol Teknologi Rudal 1987 (MTCR), di mana 35 negara sepakat untuk membatasi penjualan sistem pengiriman senjata tak berawak.
MTCR bertujuan mengendalikan penyebaran rudal yang dapat menghasilkan muatan besar seperti senjata nuklir.
Tapi itu juga mencakup drone bersenjata, pada saat itu bukan komponen utama dari konflik bersenjata seperti sekarang.
Perubahan yang dilakukan oleh Trump akan mereklasifikasi drone bersenjata dari teknologi yang ekspornya sangat terbatas ke kategori yang dapat dipertimbangkan berdasarkan kasus per kasus.
Drone dalam kategori harus memiliki kecepatan udara maksimum kurang dari 800 kilometer per jam, yang akan memungkinkan penjualan drone Reaper dan Predator yang digunakan oleh militer AS, serta yang lainnya dibuat oleh produsen pertahanan AS.
"Standar MTCR sudah lebih dari tiga dekade," Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan.
"Tidak hanya standar usang ini memberikan keuntungan yang tidak adil bagi negara-negara di luar MTCR dan melukai industri Amerika Serikat, mereka juga menghambat kemampuan pencegahan kita di luar negeri dengan menghambat mitra dan sekutu kita dengan teknologi di bawah standar."
Simak video pilihan berikut:
Dianggap Sembrono
Pernyataan Gedung Putih itu memperjelas soal pembicaraan dua tahun gagal dalam upaya mereformasi MTCR.
Langkah ini telah membuat khawatir para pendukung kendali senjata yang mengatakan penjualan drone canggih AS ke lebih banyak negara dapat memicu perlombaan senjata global.
"Pemerintahan Trump sekali lagi melemahkan kontrol ekspor internasional atas ekspor drone yang mematikan," kata Senator Bob Menendez dalam sebuah pernyataan.
"Keputusan sembrono ini membuat kita lebih mungkin mengekspor beberapa persenjataan kita yang paling mematikan ke para pelanggar hak asasi manusia di seluruh dunia," katanya.
Advertisement