Liputan6.com, Pyongyang - Otoritas Korea Utara telah melaporkan adanya dugaan kasus pertama virus corona. Jika terkonfirmasi, itu akan menjadi kasus COVID-19 yang diakui secara resmi pertama di Korea Utara, di mana infrastruktur medis dipandang sangat tidak memadai untuk menangani epidemi apa pun.
Melansir Bangkok Post, Minggu (26/7/2020), media KCNA mengatakan seorang pembelot yang telah pergi ke Korea Selatan tiga tahun, lalu kembali pada 19 Juli 2020 setelah "secara ilegal menyeberang" perbatasan yang dibentengi sangat besar yang membagi kedua negara.
Advertisement
Tetapi belum ada laporan di Selatan tentang siapa pun yang pergi melalui perbatasan yang penuh dengan ladang ranjau dan pos penjagaan.
Segera setelah adanya laporan dugaan kasus Virus Corona baru pertama ini, otoritas Korea Utara telah memberlakukan kuncian di kota perbatasan Kaesong.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kasus Pertama
Pyongyang sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada satu pun kasus Virus Corona baru telah terlihat di Utara meskipun penyakitnya telah melanda dunia, dan perbatasan negara itu tetap ditutup.
Pasien itu ditemukan di Kota Kaesong, yang berbatasan dengan Korea Selatan, dan "ditempatkan di bawah karantina yang ketat", seperti halnya kontak dekat, kata KCNA.
Itu adalah "situasi berbahaya ... yang dapat menyebabkan bencana yang mematikan dan merusak", tambah laporan media.
Advertisement