Liputan6.com, Jakarta- Menteri Kesehatan Jerman mengumumkan pada 6 Agustus 2020 bahwa negaranya akan mewajibkan tes Corona COVID-19 mulai akhir pekan ini, bagi orang-orang yang datang dari luar negeri, terutama dari negara-negara yang berisiko tinggi virus itu.
Dikutip dari VOA Indonesia, Jumat (7/8/2020), langkah tersebut diambil menyusul terjadinya kelonjakan kasus baru harian dalam tiga bulan terakhir, menurut pernyataan Menteri Kesehatan Jens Spahn kepada wartawan.
Pada 5 Agustus, ditemukan 1.045 kasus baru Corona COVID-19 di Jerman, atau pertama kali di atas 1.000 sejak 7 Mei, menurut kaporan pusat pengawasan penyakit nasional, Lembaga Robert Koch.
Advertisement
"Kami menemukan banyak klaster kecil," ungkap Jens Spahn. Ia juga memaparkan, "Orang-orang tertular dalam pesta keluarga, di tempat kerja atau di tempat-tempat umum."
Dibandingkan dengan pada masa awal perebakan, jumlah kasus baru harian di atas 1.000 ini sebetulnya jauh lebih rendah. Jumlah kasus baru harian Virus Corona di Jerman, pada awal April lalu, terkadang mencapai lebih dari 6.000.
Saksikan Video Berikut Ini:
Tes dan Karantina Mandiri Secara Wajib
Umumnya, negara-negara yang dianggap berisiko tinggi adalah negara-negara di luar Eropa Menurut Kementerian Kesehatan. Di Eropa sendiri, Luksemburg dan beberapa bagian Spanyol termasuk dalam kategori itu.
Tidak hanya diwajibkan menjalani tes, yang difasilitasi secara gratis, para pendatang dari luar negeri juga diharuskan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Bila memiliki surat bebas Corona COVID-19 yang dikeluarkan paling lambat dua hari sebelumnya, mereka bisa terlepas dari peraturan tersebut.
Advertisement