Beijing - Akhirnya China mengambil keputusan untuk melonggarkan peringatan perjalanan masuk bagi warga negara dari 36 negara Eropa.
Hal ini dilakukan setelah ribuan orang terlantar selama-berbulan-bulan, akibat China menutup perbatasannya dan melarang masuknya penerbangan sebagai upaya menahan laju penyebaran Virus Corona COVID-19.
Hampir semua warga negara asing dilarang masuk ke China sejak bulan Maret silam, meski mereka sudah memegang surat izin kerja, surat izin tinggal sementara, atau memiliki keluarga yang tinggal di China.
Advertisement
Tetapi minggu ini pemerintah China mengumumkan akan melonggarakan peringatan perjalanan bagi warga negara Eropa. Hal ini disampaikan Kedutaan Besar China di Berlin, Jerman, pada Rabu 12 Agustus 2020 bahwa kebijakan ini akan berlaku bagi pemegang paspor 36 negara Eropa, antara lain Prancis, Jerman, dan Inggris, yang memiliki izin tinggal yang sah untuk mengajukan visa China tanpa surat undangan.
Seperti dilaporkan DW Indonesia yang dikutip Jumat (14/8/2020), setiap orang yang ingin masuk ke China harus mengajukan kembali visa mereka, karena dokumen perjalanan yang dikeluarkan sebelum pandemi dibatalkan. Sebelumnya, pemerintah China hanya mengizinkan pekerja asing terampil yang diperbolehkan masuk dengan surat undangan khusus, namun hal tersebut memakan waktu yang sangat panjang.
Kementerian Luar Negeri China, pada Senin 10 Agustus, mengumumkan pemegang paspor Eropa dapat mengajukan visa China tanpa dipungut biaya. Pemerintah China juga menyampaikan siapa pun yang datang ke China harus tetap mengikuti tes pemeriksaan COVID-19 dan dikarantina selama 14 hari.
Â
Saksikan Juga Video Ini:
Transit di Hong Kong
Sementara itu, Kamis 13 Agustus, bandara internasional Hong Kong mengumumkan bahwa semua penumpang dari China daratan yang ingin terbang ke negara lain sudah bisa melakukan transit di Hong Kong mulai 15 Agustus hingga 15 Oktober mendatang.
Namun, hal ini tidak berlaku untuk sebaliknya. Penumpang yang ingin masuk ke China daratan belum diperbolehkan untuk melakukan transit di Hong Kong. Hal ini dikarenakan kekhawatiran para regulator penerbangan terhadap meningkatnya kasus COVID-19 di China daratan. Akibatnya, harga tiket penerbangan ke China pun melambung tinggi.
Â
Advertisement