Sukses

Cegah Penyebaran Corona COVID-19, Prancis Kini Wajibkan Pakai Masker di Tempat Kerja

Pemerintah Prancis kini telah mewajibkan penggunaan masker di tempat kerja.

Liputan6.com, Paris - Pemerintah Prancis berencana untuk mewajibkan penggunaan masker di sebagian besar tempat kerja untuk mencoba menghentikan kebangkitan pandemi Virus Corona COVID-19.

Kementerian tenaga kerja mengatakan pengaturan baru akan berlaku untuk semua ruang bersama di kantor dan pabrik, tetapi tidak akan meluas ke kantor individu di mana hanya satu karyawan yang hadir. Demikian seperti mengutip laman Channel News Asia, Rabu (19/8/2020). 

Pihak Kementerian, dalam sebuah pernyataan tidak mengatakan kapan aturan baru itu akan berlaku. Dikatakan bahwa pilihan untuk bekerja dari rumah akan tetap menjadi pilihan yang direkomendasikan bagi karyawan.

Prancis memberlakukan beberapa pembatasan penguncian terberat di Eropa awal tahun ini, sangat mengurangi tingkat infeksi Virus Corona COVID-19. Tetapi dalam beberapa minggu terakhir, jumlah kasus COVID-19 baru telah meningkat, dan pejabat kesehatan masyarakat telah memperingatkan bahwa penularan dapat di luar kendali.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

2 dari 2 halaman

Desakan Beri Perlindungan Bagi Pekerja

Pemerintah telah mendapat tekanan dari serikat pekerja untuk meningkatkan tindakan perlindungan pada saat September, ketika orang-orang kembali bekerja setelah liburan musim panas yang panjang, dan ketika anak-anak akan kembali ke sekolah.

"Hal terbaik yang dapat kami lakukan untuk mempersiapkan kepulangan dari liburan adalah meyakinkan karyawan bahwa, bersama-sama, kami mengambil tindakan pencegahan untuk menghindari penyebaran virus," ujar Elisabeth Borne, menteri tenaga kerja.Â