Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) mengumumkan kasus Virus Corona COVID-19 baru terkonfirmasi pada WNI di Uni Emirat Arab (UEA).
"Terdapat WNI terkonfirmasi COVID-19 di Uni Emirat Arab. Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 1356: 892 sembuh, 117 meninggal & 347 dalam perawatan," tulis @Kemlu_RI dalam laman resmi Twitter-nya.
#SahabatKemlu, berikut Perkembangan #COVID19 di Dunia & Pelindungan WNI per 25/08 pkl 08.00 WIB. Terdapat WNI terkonfirmasi COVID19 di Uni Emirat Arab🇦🇪. Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 1356: 892 sembuh, 117 meninggal & 347 dalam perawatan.#NegaraMelindungi pic.twitter.com/Dbr1REmxQs
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) August 25, 2020
Berdasarkan data pada Selasa (25/8/2020) per pukul 08.00 WIB itu, Kemlu RI mencatat ada 61 WNI yang tertular Virus Corona COVID-19 di Uni Emirat Arab. 55 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, 1 dalam perawatan, dan 5 orang meninggal dunia.
Advertisement
Sehari sebelumnya, jumlah kasus Virus Corona COVID-19 pada WNI di negara tersebut tercatat sebanyak 60 orang.
Sementara itu, total kasus Virus Corona COVID-19 di seluruh dunia telah mencapai 23,3 juta.
Saksikan Video Berikut Ini:
11 WNI Telah Pulih di Korea Selatan
Di Korea Selatan. Kemlu RI melaporkan bahwa 20 WNI tercatat terinfeksi COVID-19 dengan 11 orang telah pulih dan 9 lainnya yang masih dalam perawatan.
Dikutip dari Channel News Asia, pihak berwenang Ibu kota Korea Selatan, Seoul telah mewajibkan penggunaan masker di tempat-tempat umum, baik di dalam maupun luar ruangan.
Aturan itu diberlakukan dengan adanya lonjakan kasus baru COVID-19 yang muncul di wilayah ibu kota yang padat penduduk.
Tak hanya itu, pemerintah nasional Korea Selatan juga memperluas aturan social distancing ke level dua yang telah diberlakukan di Seoul. Negeri Ginseng tersebut berada di ambang pandemi nasional karena jumlah kasus baru meningkat di 17 wilayah di seluruh negeri, menurut para pejabat setempat.
Advertisement