Liputan6.com, Washington DC - Polisi di Washington, D.C. dilaporkan menembak mati seorang pemuda kulit hitam pada Rabu 2 September 2020 waktu setempat. Insiden penembakan itu terjadi di tengah meningkatnya pengawasan nasional dan lokal atas taktik polisi.
Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Peter Newsham mengatakan petugas berseragam mendekati sebuah kendaraan Rabu sore, bertindak atas informasi bahwa ada senjata di dalam sebuah mobil di daerah tersebut.
Baca Juga
"Saat mereka mendekati kendaraan, dua penumpang melarikan diri dengan berjalan kaki," kata Newsham seperti dikutip dari AP, Kamis (3/9/2020).
Advertisement
Pria yang terluka itu dibawa ke rumah sakit setempat, di mana dia dinyatakan meninggal. Usia korban penembakan belum diketahui pasti pada Rabu malam, tetapi digambarkan berusia 17 atau 18 tahun.
Penembakan itu terjadi ketika pembunuhan polisi terhadap orang kulit hitam tengah memicu protes nasional dan seruan untuk reformasi polisi.
Newsham mengatakan "tidak tepat" untuk berspekulasi tentang apa yang mendorong petugas melepaskan tembakan, tetapi dia mengatakan dua senjata api ditemukan dari tempat kejadian.
"Kami yakin tersangka memiliki senjata pada saat itu," kata Newsham kepada wartawan selama konferensi pers dadakan.
Kendati demikian, anggota komunitas di tempat kejadian membantah anggapan itu.
Peristiwa penembakan pria kulit hitam oleh polisi AS ini terjadi setelah unjuk rasa menentang kebrutalan polisi digelar di berbagai wilayah dalam beberapa bulan terakhir. Kasus George Floyd dan Jacob Blake yang baru-baru ini disuarakan.
Beberapa hari sebelumnya, polisi di Los Angeles juga dilaporkan menembak mati seorang pria kulit hitam, yang dilaporkan kedapatan membawa senjata api di antara tumpukan pakaian yang dibawa saat dirinya dicegat polisi.
Saksikan Juga Video Ini:
Seruan Protes
Afiliasi lokal Black Lives Matter menyerukan protes segera pada Rabu malam di luar markas Distrik 7 MPD, dengan menyatakan dalam sebuah twit, "Polisi DC membunuh seorang pria kulit hitam hari ini."
Penembakan itu terjadi setelah undang-undang reformasi polisi baru di Washington, yang dirancang untuk membawa transparansi yang lebih besar pada insiden semacam itu.
Pada bulan Juni, di tengah protes nasional atas pembunuhan George Floyd oleh petugas polisi di Minneapolis, Dewan D.C. meloloskan undang-undang darurat yang mewajibkan MPD untuk merilis rekaman kamera tubuh dari penembakan fatal atau insiden penggunaan kekuatan dalam waktu lima hari. Departemen juga harus merilis nama-nama petugas yang terlibat.
Pada bulan Juli, kota tersebut merilis rekaman kamera tubuh dari tiga insiden fatal terpisah sejak 2018.
Advertisement