Liputan6.com, Jakarta - Jacob Blake, pria kulit hitam berusia 29 tahun yang jadi korban penembakan oleh petugas polisi kulit putih di Kenosha, Wisconsin mengaku tidak bersalah atas tuntutan pidana yang diajukan sebelum penembakan terjadi.
Sebuah pengaduan menuduh Blake melakukan pelanggaran kriminal, pelecehan seksual tingkat tiga dan perilaku tak menyenangkan berdasarkan pernyataan mantan pacar sekaligus ibu dari tiga anaknya, yang mengatakan kepada polisi bahwa Blake masuk ke rumahnya pada 3 Mei dan melakukan pelecehan seksual sebelum mencuri mobil dan kartu debitnya. Demikian seperti mengutip laman Channel News Asia, Sabtu (5/9/2020).
Advertisement
Baca Juga
Blake mengajukan pembelaan melalui pengacaranya selama sidang pengadilan yang disiarkan langsung.
Itu merupakan penampilan publik pertamanya sejak dia ditembak oleh petugas polisi Kenosha kulit putih pada 23 Agustus 2020.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Tak Punya Catatan Kriminal
Blake, yang lumpuh dari pinggang ke bawah akibat penembakan itu, disandarkan di ranjang rumah sakitnya, mengenakan kemeja biru dan dasi kuning, dengan pengacaranya, Patrick Cafferty, duduk di kursi di sampingnya.
Cafferty mencatat bahwa Blake telah bekerja sebagai pelukis dan bahwa dia tidak memiliki catatan kriminal atau hukuman sebelumnya di negara bagian mana pun.
Blake mengangkat tangannya untuk menyambut Loren Keating, seorang komisaris pengadilan yudisial Kenosha County, ketika dipanggil, sambil berkata "Ya, Pak," ketika ditanya apakah dia bisa mendengar dengan jelas dan apakah dia mengerti persyaratan dari obligasi tanda tangan US $ 10.000 miliknya.
"Negara mengakui bahwa ini adalah dakwaan yang serius tetapi juga bahwa terdakwa mengalami cedera serius dan dia sedang dalam pemulihan di rumah sakit," kata Zeke Wiedenfeld, seorang jaksa penuntut.
Pengadilan menetapkan persidangan akan dimulai pada 9 November dengan pemilihan juri.
Advertisement