Liputan6.com, Jakarta - Parlemen Uni Eropa pada Selasa, 15 September 2020 memberikan suara untuk memasukkan aturan emisi gas rumah kaca dari sektor maritim di pasar karbon Uni Eropa mulai tahun 2022.
Perkapalan adalah satu-satunya sektor yang tidak menghadapi target UE untuk mengurangi emisi, tetapi sektor ini semakin diawasi karena blok tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Dalam pemungutan suara kemarin, anggota parlemen Uni Eropa mengatakan pasar karbon blok itu harus diperluas untuk memasukkan emisi dari pelayaran di Eropa, serta perjalanan internasional yang dimulai atau diakhiri di pelabuhan UE.
Ini akan memaksa pemilik kapal untuk membeli izin karbon UE untuk memerangi emisi, demikian dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (16/9/2020).
"Sudah saatnya 'pencemar membayar' diterapkan pada pengiriman," kata Jutta Paulus, anggota parlemen Green yang memimpin pembicaraan parlemen Uni Eropa tentang masalah tersebut.
Parlemen Uni Eropa secara resmi akan menyetujui posisinya dengan pemungutan suara lain. Sebuah draf dokumen Komisi Eropa akan diterbitkan pada Kamis, 17 September mengkonfirmasikan rencana untuk memperluas skema tersebut.
"Ini kemungkinan akan terjadi melalui paket reformasi pasar yang akan diusulkan Komisi pada Juni 2021. Perluasan skema tersebut mungkin memakan waktu hingga 2023 untuk diterapkan," kata pejabat Uni Eropa.
Â
Simak video pilihan berikut:
CO2 dari Transportasi Laut dapat Meningkat
Kebijakan ini akan bertepatan dengan tenggat waktu bagi badan pelayaran PBB (IMO) untuk mempublikasikan rencana upaya pengurangan emisi global untuk sektor tersebut.
"Proposal untuk memperluas Uni Eropa (pasar karbon) ke pengiriman internasional mengabaikan negosiasi global yang sudah berlangsung di IMO, dan berisiko meningkatkan ketegangan perdagangan pada saat yang sulit bagi ekonomi dunia," kata Simon Bennett, wakil sekretaris jenderal Kamar Internasional. Pengiriman.
Jika dibiarkan, IMO mengatakan emisi CO2 dari transportasi laut dapat meningkat hingga 250 persen pada tahun 2050 dari level 2012 -- sebuah lintasan yang dapat menggagalkan tujuan global untuk mengekang perubahan iklim.
Advertisement