Liputan6.com, Riyadh - Bandara internasional di Arab Saudi mulai ramai setelah adanya pelonggaran travel sejak Selasa 15 September 2020. Kebijakan tersebut adalah angin segar bagi mereka yang berbulan-bulan tak bisa keluar-masuk Saudi.
Berdasarkan aturan yang berlaku, warga Arab Saudi boleh ke luar negeri untuk urusan bisnis, kemanusiaan, hingga pendidikan. Para pemegang iqama juga mendapat izin travel.
Advertisement
Baca Juga
Seorang mahasiswa bernama Ali Abdulhameed yang menuntut ilmu di AS kini bisa kembali ke Negeri Paman Sam untuk berkuliah. Awalnya, dia mengira harus menyelesaikan semester secara online.
"Setelah ada berita penerbangan internasional dibolehkan, saya kini punya tiket penerbangan ke Washington DC pekan depan," ujarnya seperti dilaporkan Arab News, Rabu (16/9/2020).
Saleh Mohammed, seorang pengusaha restoran di Jeddah, juga lega berkat aturan baru ini. Biasanya ia harus ke Malaysia dan Indonesia untuk memasok suplai namun terhambat aturan penerbangan.
"Dengan dilanjutkannya penerbangan, saya bisa menyusun kegiatan saya sesuai aturan tersebut jika saya memutuskan untuk travel," ujar Saleh.
Kendati demikian, ia mengaku tidak terburu-buru untuk travel mengingat kondisi di luar Arab Saudi yang masih tidak pasti.
Para traveler yang baru tiba di Arab Saudi wajib karantina selama tiga hari.
Penerbangan internasional di Arab Saudi dihentikan sejak 21 Maret lalu akibat pandemi COVID-19. Pada Januari 2021, pemerintah Arab Saudi rencananya akan membuka pintu lebih luas bagi warga internasional.
Rencananya, aturan umrah juga akan mulai dibahas pemerintah Arab Saudi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Menantikan Kabar Umrah
Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, mengatakan Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi kapan akan membuka izin penyelenggaraan umrah.
“Terkait Umrah belum ada pengumuman resmi. Pernyataan Mendagri Saudi menegaskan bahwa rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diumumkan secara bertahap dan akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemi,” kata Endang dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Ia mengatakan akan terus memperbarui informasi Saudi terkait umrah. Hal itu termasuk mendalami maksud dari pelaksanaan umrah diumumkan secara bertahap.
“Apakah umrah akan dibuka untuk warga lokal terlebih dahulu atau bagaimana, ini masih kami klarifikasi,” katanya yang dikutip dari Antara.
Menurut Endang, pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Saudi lebih pada mengumumkan pembukaan izin penerbangan dan pelabuhan setelah 1 Januari 2021.
Penetapan atas pencabutan izin tersebut akan di-update kembali pada 30 hari sebelum 1 Januari 2021.
Advertisement