Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Prancis telah menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan sayap bersenjata Hizbullah asal Lebanon, menyimpan bahan kimia untuk membuat bahan peledak di Prancis. Hal tersebut diumumkan setelah seorang pejabat senior AS mengatakan bahwa kelompok bersenjata tersebut telah membuat tempat penyimpanan di Eropa sejak 2012.
"Sepengetahuan kami, tidak ada bukti nyata untuk mengkonfirmasi tuduhan seperti itu di Prancis hari ini," kata juru bicara kementerian luar negeri Agnes von der Muhll kepada wartawan dalam menanggapi tuduhan dari pejabat AS tersebut. Demikian seperti mengutip laman Channel News Asia, Sabtu (19/9/2020).Â
Advertisement
Sebelumnya, Nathan Sales, koordinator Departemen Luar Negeri AS untuk kontraterorisme, menuduh kelompok yang didukung Iran menyelundupkan dan menyimpan bahan kimia, termasuk amonium nitrat, dari Belgia ke Prancis, Yunani, Italia, Spanyol dan Swiss.Â
"Ia menyimpan senjata-senjata ini di beberapa tempat sehingga dapat melakukan serangan teroris besar kapan pun tuannya di Teheran menganggap perlu," kata Sales dalam sebuah pengarahan tanpa menjelaskan atau memberikan bukti atas tudingan tersebut.
Simak video pilihan berikut:
Beda Posisi AS dan Prancis Terhadap Hizbullah
Tidak seperti Amerika Serikat, yang telah menetapkan gerakan Hizbullah yang bersenjata lengkap dan kuat secara politik sebagai kelompok teroris sejak 1997, Prancis mengatakan kelompok tersebut memiliki peran politik yang sah.
Prancis memelopori upaya untuk mengarahkan Lebanon ke arah baru setelah puluhan tahun pemerintahan yang korup telah menyebabkan krisis terdalam sejak perang saudara 1975-1990.
Sekutu Eropanya, Jerman dan Inggris, juga menganggap kelompok itu sebagai organisasi teroris, tetapi para pejabat Prancis berpendapat bahwa mengucilkannya akan membuat upaya untuk menyelesaikan krisis menjadi tidak mungkin.
Sales mengatakan bahwa bahan kimia tersebut telah diselundupkan ke Eropa dalam kotak pertolongan pertama dan mungkin di Spanyol, Yunani dan Italia.
"Setiap aktivitas ilegal yang dilakukan oleh organisasi asing di wilayah kami akan mendapat sanksi dari otoritas Prancis dengan ketegasan terbesar," kata von der Muhll.
Advertisement