Liputan6.com, Manila - Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina (KBRI Manila) mengumumkan akan menutup gedung mereka selama tiga hari, terhitung pada 21 September 2020 mendatang.
Penutupan dilakukan menyusul ditemukannya seorang home staff KBRI Manila yang dinyatakan positif COVID-19.
Advertisement
"Yang bersangkutan saat ini dalam kondisi baik dan tanpa gejala, serta sedang melakukan isolasi mandiri," bunyi pernyataan dari KBRI Manila yang diterima Liputan6.com, Minggu (20/9/2020).
KBRI Manila menjelaskan sudah melakukan berbagai bentuk penanganan berupa:
o Disinfektan seluruh lingkungan KBRI
o Tes PCR bagi seluruh staf KBRI secara bertahap
o Menutup sementara KBRI Manila selama 3 hari terhitung sejak 21 September 2021
o Layanan publik yang mendesak akan dilakukan dengan perjanjian terlebih dahulu.
Â
Simak video pilihan berikut:
Update WNI Positif di Luar Negeri
Hai #SahabatKemlu, berikut Perkembangan #COVID19 di Dunia & Pelindungan WNI per 20/09 pkl 08.00 WIB. Tambahan WNI terkonfirmasi COVID19 Kuwait 🇰🇼. Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 1422: 1001 sembuh, 120 meninggal dunia dan 301 dalam perawatan.#NegaraMelindungi1 pic.twitter.com/UkWbTYNI9B
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) September 20, 2020
Sementara itu, seperti dikutip dari akun twitter resmi @Kemlu_RI pada Minggu 20 September 2020, total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 1422: 1001 sembuh, 120 meninggal dunia dan 301 dalam perawatan.
Advertisement