Liputan6.com, Washington D.C- Pihak berwenang AS telah menangkap seseorang yang diduga mengirimkan surat berisi racun risin yang mematikan yang dialamatkan ke Gedung Putih.
Dilansir Channel News Asia, Senin (21/9/2020), surat tersebut dialamatkan ke Gedung Putih tetapi berhasil dicegat dan diamankan sebelum sampai ke sana, menurut sumber penegak hukum setempat pada 20 September 2020.
Terdapat laporan media yang menyebutkan bahwa seorang wanita yang dituduh mengirimkan surat berisi racun itu telah ditahan di perbatasan AS-Kanada.
Advertisement
Kantor Biro Investigasi Federal (FBI) di Washington D.C kemudian menanggapi laporan itu, dengan menyatakan: "Penangkapan telah dilakukan terhadap seseorang yang diduga bertanggung jawab atas pengiriman sebuah surat yang mencurigakan".Â
"Investigasi sedang berlangsung," tambah FBI dalam pernyataan tersebut.Â
Dalam pernyataan terpisah, sumber penegak hukum AS yang memahami kasus tersebut tetapi enggan menyebut namanya, menerangkan kepada Reuters bahwa "surat mencurigakan" yang disebutkan dalam pernyataan FBI merupakan surat yang sama yang berisikan racun risin.
Tak hanya itu, sumber itu juga menyebutkan bahwa tersangka yang ditangkap merupakan seorang wanita berkewarganegaraan Kanada.Â
Saksikan Video Berikut Ini:
Bantuan untuk Penyelidikan
Kepolisian Kanada (Royal Canadian Mounted Police) mengatakan dalam pernyataan terpisah bahwa pihak mereka telah menerima permintaan bantuan dari FBI untuk penyelidikan kasus itu.
Selain itu, disebutkan juga bahwa surat mencurigakan itu tampaknya dikirimkan dari Kanada.
Kepolisian Kanada selanjutnya menyatakan bahwa analisis FBI terhadap zat di dalam amplop surat itu mendeteksi "keberadaan risin", zat yang sangat beracun yang berasal dari biji jarak.
Tidak hanya dengan kepolisian Kanada, FBI juga mengatakan bahwa pihaknya telah bergabung dengan Dinas Rahasia AS (US Secret Service) dan Layanan Inspeksi Pos AS (US Postal Inspection Service) dalam penyelidikan "surat mencurigakan yang diterima di fasilitas surat pemerintah AS".
Meskipun terjadi secara alami, racun risin diketahui membutuhkan tindakan yang disengaja untuk mengubahnya menjadi senjata biologis.
Paparan risin dengan ukuran kecil kepala peniti mampu menyebabkan kematian dalam 36 hingga 72 jam. Bahkan, belum adanya penawar racun risin yang diketahui.
Sebelum dilanjutkan untuk dikirim ke Gedung Putih, amplop berisi racun risin itu dicegat di pusat pemeriksaan surat pemerintah AS.
Advertisement