Sukses

Hollywood Sepakati Protokol Cegah COVID-19 untuk Mulai Produksi Film

Industri perfilman Hollywood telah menyepakati protokol kesehatan COVID-19 untuk memulai produksi.

Liputan6.com, Jakarta - Serikat Pekerja Film Hollywood mengumumkan pada 21 September bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan tentang protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 dengan studio-studio besar.

Dengan kesepakatan itu, akan memungkinkan produksi film dan televisi untuk dimulai kembali, setelah stagnan dalam enam bulan terakhir akibat pandemi Virus Corona COVID-19 yang mengakibatkan pengangguran di industri tersebut, seperti dikutip dari VOA Indonesia, Selasa (22/9/2020).

Menurut laporan Associated Press, Directors Guild of America, International Alliance of Theatrical Stage Employees, International Brotherhood of Teamsters, Basic Crafts unions, dan Screen Actors Guild-American Federation of Television serta Radio Artists, mengumumkan telah meraih kesepakatan dengan Alliance of Motion Picture and Television Producers.

Kesepakatan itu tercapai setelah negosiasi yang dilakukan selama berbulan-bulan. 

Dalam kesepakatan tersebut, mencakup kewajiban penggunaan alat pelindung diri (APD) dan pengujian para aktor-aktris serta kru pembuat film.

Tak hanya itu, mereka juga akan melibatkan pengawas khusus yang akan memonitor penanganan Virus Corona COVID-19. 

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penggunaan APD dan Tes COVID-19 untuk Para Pekerja

Dalam aturan tersebut, dibutuhkannya penggunaan "sistem zona" yang secara ketat membatasi interaksi antara orang-orang berdasarkan persyaratan pekerjaan.

Selain itu, mereka yang harus banyak bertemu dengan lebih banyak orang juga akan dites COVID-19 lebih sering dan memiliki peralatan pelindung dan persyaratan jarak yang lebih ketat.

Para aktor termasuk dari mereka yang akan sering menjalani tes COVID-19, mengingat pekerjaan mereka di depan kamera yang tidak memungkinkan memakai alat pelindung.

Kesepakatan itu juga pemberian hak cuti dibayar selama 10 hari untuk karyawan yang terjangkit COVID-19, dengan hak cuti yang dapat digunakan setelah terbukti positif atau bila harus karantina.

Dalam sebuah pernyataan bersama, serikat pekerja Hollywood menyampaikan, "Protokol membuka jalan bagi pekerja kreatif, yang telah terpukul oleh pandemi, untuk melanjutkan keahliannya dan mata pencaharian mereka."

Hollywood diketahui telah mulai produksi film dan televisi berdasarkan perjanjian terpisah dengan skala yang lebih kecil.

Namun karena menunggu pandemi mereda dan kesepakatan itu tercapai, sebagian besar film dan acara televisi besar di industri tersebut berulang kali menunda kembali pekerjaan mereka. 

3 dari 3 halaman

Infografis Waspada Mutasi Virus Corona D614G dan Q677H

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.