Sukses

Perjuangan WNI Parti Liyani Menangkan Keadilan Lawan Bos Besar di Singapura

Parti Liyani pertama kali mulai bekerja di rumah Liew Mun Leong pada tahun 2007, di mana beberapa anggota keluarga, termasuk putranya Karl Liew, tinggal.

Liputan6.com, Singapura - Parti Liyani merupakan seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia berpenghasilan 600 dolar Singapura atau setara Rp 6,5 juta sebulan. Ia bekerja untuk keluarga kaya di Negeri Singa.

Majikannya adalah Liew Mun Leong, seorang pengusaha dan pendiri berbagai bisnis di Singapura dan bos dari beberapa perusahaan terbesar di negara itu.

Suatu hari, keluarga Liew menuduh Parti mencuri. Mereka melaporkannya ke polisi. Parti dituduh mencuri tas mewah, pemutar DVD, dan beberapa baju mahal.

Laporan keluarga kaya ini menarik perhatian publik Singapura, setelah Parti Liyani divonis dibebaskan pada awal September.

"Saya sangat senang akhirnya saya bebas," katanya kepada wartawan melalui seorang penerjemah, seperti dikutip dari laman BBC, Rabu (23/9/2020).

"Saya telah berjuang selama empat tahun," katanya.

Akan tetapi, kasusnya telah menimbulkan pertanyaan tentang ketidaksetaraan dan akses terhadap keadilan di Singapura, dengan banyak yang bertanya bagaimana dia bisa dinyatakan bersalah pada pengadilan tingkat awal.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 7 halaman

Kronologi Kejadian

Parti pertama kali mulai bekerja di rumah Liew Mun Leong pada 2007, di mana beberapa anggota keluarga termasuk putranya, Karl Liew, tinggal.

Pada Maret 2016, Karl Liew dan keluarganya pindah dari rumah dan tinggal di tempat lain.

Dokumen pengadilan yang merinci urutan kejadian mengatakan bahwa Parti diminta untuk membersihkan rumah dan kantor baru Karl Liew pada beberapa kali, yang melanggar peraturan ketenagakerjaan setempat, serta sebelumnya dia keluhkan.

Beberapa bulan kemudian, keluarga Liew memberi tahu Parti bahwa dia dipecat, karena dicurigai mencuri barang mereka.

Namun, ketika Karl Liew memberi tahu Parti bahwa pekerjaannya diputus, Parti mengatakan kepada Karl, "Saya tahu mengapa. Anda marah karena saya menolak untuk membersihkan toilet Anda."

Parti diberi waktu dua jam untuk mengemas barang-barangnya ke dalam beberapa kotak yang akan dikirim ke Indonesia. Dia terbang kembali ke rumah pada hari yang sama.

Saat berkemas, dia mengancam akan mengadu kepada pihak berwenang Singapura tentang diminta untuk membersihkan rumah Karl Liew.

Keluarga Liew lalu memutuskan untuk mengecek barang-barang yang akan dikirim setelah kepergian Parti, dan mengklaim mereka menemukan barang-barang milik keluarga di dalam kotak-kotak tersebut. Liew Mun Leong dan putranya mengajukan laporan polisi pada 30 Oktober.

Parti mengatakan tidak tahu tentang ini. Sampai lima minggu kemudian ketika Parti terbang ke Singapura untuk mencari pekerjaan baru, ia ditangkap pada saat kedatangan.

Tidak dapat bekerja karena dia adalah subjek proses pidana, Parti tinggal di penampungan pekerja migran dan bergantung pada mereka untuk mendapatkan bantuan keuangan saat kasus tersebut berlanjut.

3 dari 7 halaman

Cross-dressing dan Pisau Merah Muda yang Mencurigakan

Parti dituduh mencuri berbagai barang dari Liew, termasuk 115 potong pakaian, tas mewah, pemutar DVD dan jam tangan Gerald Genta. Secara keseluruhan, barang-barang itu bernilai 34 ribu dolar Singapura atau setara Rp 367 juta.

Selama persidangan, dia berpendapat bahwa barang-barang yang dicuri adalah barang miliknya, barang-barang yang dia temukan, atau barang-barang yang tidak dia kemas ke dalam kopernya.

Pada 2019, hakim distrik memutuskan dia bersalah dan menjatuhkan hukuman dua tahun dua bulan penjara. Parti memutuskan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Kasus ini berlanjut hingga awal bulan ini ketika Pengadilan Tinggi Singapura akhirnya membebaskannya.

Hakim Chan Seng Onn menyimpulkan bahwa keluarga tersebut memiliki "motif yang tidak tepat" dalam mengajukan tuntutan terhadapnya, tetapi juga menandai beberapa masalah terkait bagaimana polisi, jaksa penuntut, dan bahkan hakim distrik menangani kasus tersebut.

Dia mengatakan ada alasan untuk percaya bahwa keluarga Liew telah mengajukan laporan polisi terhadapnya untuk menghentikannya mengajukan keluhan tentang dikirim secara ilegal untuk membersihkan rumah Karl Liew.

Hakim mencatat bahwa banyak barang yang diduga dicuri oleh Parti sebenarnya sudah rusak. Seperti jam tangan yang memiliki tombol yang hilang dan dua iPhone yang tidak berfungsi dan mengatakan "tidak biasa" untuk mencuri barang-barang yang tidak berfungsi.

Dalam satu contoh, Parti dituduh mencuri pemutar DVD, yang katanya telah dibuang oleh keluarga tersebut karena tidak berfungsi.

Jaksa kemudian mengakui bahwa mereka tahu mesin tersebut tidak dapat memutar DVD, tetapi tidak mengungkapkan hal ini selama persidangan dan terbukti berfungsi dengan cara lain. Hal ini mendapat kritik dari Hakim Chan bahwa mereka menggunakan "teknik sulap yang sangat merugikan terdakwa".

Selain itu, Hakim Chan juga mempertanyakan kredibilitas Karl Liew sebagai saksi.

Liew yang lebih muda menuduh Parti mencuri pisau merah muda yang diduga dibelinya di Inggris dan dibawa kembali ke Singapura pada 2002. Namun, ia kemudian mengakui bahwa pisau tersebut memiliki desain modern yang tidak mungkin diproduksi di Inggris sebelum 2002.

Dia juga mengklaim bahwa berbagai item pakaian, termasuk pakaian wanita, yang ditemukan dalam kepemilikan Parti sebenarnya adalah miliknya, tetapi kemudian tidak dapat mengingat apakah dia memiliki beberapa dari barang itu.

Ketika ditanya selama persidangan mengapa dia memiliki pakaian wanita, dia bilang dia suka cross-dressing, dan klaim itu dianggap hakim tak bisa dipercaya.

 

4 dari 7 halaman

Kecurigaan Lain dari Hakim

Hakim Chan juga mempertanyakan tindakan yang diambil polisi yang tidak mengunjungi atau melihat lokasi pelanggaran sampai sekitar lima minggu setelah laporan awal polisi dibuat.

Polisi juga tidak menawarkan penerjemah yang bisa berbahasa Indonesia, dan malah menawarkan penerjemah yang bisa berbahasa Melayu, bahasa lain yang tidak biasa digunakan Parti.

"Sangat mengkhawatirkan perilaku polisi dalam cara mereka menangani penyelidikan," kata Eugene Tan, Profesor Hukum di Universitas Manajemen Singapura kepada BBC News.

"Hakim distrik tampaknya telah berprasangka buruk terhadap kasus tersebut dan gagal menentukan di mana polisi dan jaksa."

 

 
5 dari 7 halaman

Pertempuran Daud dan Goliat

Kasus ini telah menarik perhatian warga Singapura di mana sebagian besar kemarahan berpusat pada Liew dan keluarganya.

Banyak yang menganggap kasus ini sebagai contoh orang kaya dan elite yang menindas orang miskin dan tidak berdaya, dan hidup dengan aturan mereka sendiri.

Meskipun keadilan pada akhirnya menang, di antara beberapa orang Singapura, hal itu telah mengguncang keyakinan yang sudah lama dipegang pada keadilan dan ketidakberpihakan sistem.

"Belum ada kasus seperti ini dalam ingatan belakangan ini," kata Prof Tan.

"Kegagalan sistemik yang tampak dalam kasus ini telah menyebabkan keresahan publik. Pertanyaan yang muncul di benak banyak orang adalah: Bagaimana jika saya berada di posisinya? Apakah akan diselidiki secara adil dan dinilai secara tidak memihak?

Bahwa Liew dapat membuat polisi dan pengadilan posisinya lebih rendah karena tuduhan palsu telah menimbulkan pertanyaan yang sah soal check and balances yang memadai."

 

6 dari 7 halaman

Pengunduran Diri Liew Mun Leong

Menyusul protes publik, Liew Mun Leong mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai ketua beberapa perusahaan bergengsi.

Dalam sebuah pernyataan, dia mengatakan dia "menghormati" keputusan Pengadilan Tinggi dan memiliki kepercayaan pada sistem hukum Singapura.

Namun, dia juga membela keputusannya untuk membuat laporan polisi, dengan mengatakan: "Saya sangat yakin bahwa jika ada kecurigaan melakukan kesalahan, itu adalah tugas masyarakat kita untuk melaporkan masalah tersebut ke polisi".

Karl Liew tetap diam dan belum merilis pernyataan apa pun tentang masalah tersebut.

Kasus ini telah memicu peninjauan proses polisi dan penuntutan. Menteri Hukum dan Dalam Negeri K Shanmugam mengakui "ada yang tidak beres dalam rangkaian kejadian".

Apa yang dilakukan pemerintah selanjutnya akan diawasi dengan sangat ketat. Jika gagal memenuhi tuntutan warga Singapura untuk "akuntabilitas yang lebih besar dan keadilan sistemik", ini dapat mengarah pada "persepsi yang menggerogoti bahwa elit menempatkan kepentingannya di atas kepentingan masyarakat," tulis komentator Singapura Donald Low dalam esai baru-baru ini.

"Inti dari perdebatan adalah apakah elitisme telah merembes ke dalam sistem dan mengungkap kerusakan dalam sistem moral kita," kata mantan jurnalis PN Balji dalam komentar terpisah.

"Jika ini tidak ditujukan untuk kepuasan, maka pekerjaan pembantu, pengacara, aktivis dan hakim akan sia-sia."

Kasus tersebut juga menyoroti masalah akses pekerja migran terhadap keadilan. Parti bisa tinggal di Singapura dan memperjuangkan kasusnya karena dukungan dari organisasi non-pemerintah Home, dan pengacara Anil Balchandani, yang bertindak pro bono tetapi memperkirakan biaya hukumnya akan mencapai 150 ribu dolar Singapura atau setara Rp 1,6 miliar.

Balchandi dan Parti telah memperjuangkan kasus ini selama bertahun-tahun. Singapura memang menyediakan sumber daya hukum bagi pekerja migran, tetapi karena mereka biasanya menjadi pencari nafkah tunggal keluarga mereka, banyak dari mereka yang menghadapi tindakan hukum seringkali memutuskan untuk tidak mempermasalahkan kasus mereka, karena mereka tidak memiliki kemewahan untuk pergi berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun pendapatan, menurut Home.

"Parti diwakili dengan tegas oleh pengacaranya yang berjuang dengan gigih melawan kekuatan negara. Asimetri sumber daya hukum sangat mencolok," kata Prof Tan.

"Itu adalah pertarungan David versus Goliath -- dengan David muncul sebagai pemenang."

Adapun Parti mengatakan bahwa dia sekarang akan kembali ke rumah.

"Sekarang masalah saya hilang, saya ingin kembali ke Indonesia," katanya dalam wawancara media.

"Saya memaafkan majikan saya. Saya hanya ingin memberi tahu mereka untuk tidak melakukan hal yang sama kepada pekerja lain."

7 dari 7 halaman

Pernyataan Kemlu

Tekait kasus Parti Liyani, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan sejumlah hal. Berikut disampaikan dalam sebuah rilis yang diterima Liputan6.com:

1. Parti Liyani (PL) ditangkap pada 2 Desember 2016. Yang bersangkutan dituduh mencuri barang majikan senilai SGD 50.856 atau sekitar Rp 550.000.000.

2. PL telah bekerja dengan keluarga Sdr. Liew Mun Leong, Chairman Changi Airport Group, selama 9 tahun sejak tahun 2007 hingga 2016.

3. KBRI Singapura telah hadir dan mendampingi Parti Liyani (PL) baik di State Court maupun High Court Singapura untuk memastikan PL mendapatkan seluruh hak-haknya dalam sistem peradilan di Singapura. KBRI bekerja erat dengan pengacara pro bono dan LSM HOME dlm memberikan pendampingan hukum.

4. Persidangan Banding tanggal 4 September 2020 dan sidang di State Court tanggal 8 September 2020, hakim membebaskan PL dari seluruh dakwaan pencurian.

5. Saat ini, sesuai Criminal Procedure Code Singapura, pengacara sedang mengupayakan kompensasi bagi Parti Liyani.

6. Kasus ini menjadi pelajaran yang baik agar PMI terus konsisten dan tidak menyerah dalam menghadapi proses hukum jika memang tidak bersalah. "Knowing your rights" adalah kunci utama pelindungan.