Sukses

Pidato Perdana di Sidang PBB, Rodrigo Duterte Tegaskan Hak Filipina Atas Laut China Selatan

Presiden Rodrigo Duterte menegaskan hak Filipina atas Laut China Selatan dalam pidato perdananya di sidang PBB.

Liputan6.com, Manila - Presiden Filipina Rodrigo Duterte melakukan perlakuan ofensif di Laut China Selatan (LCS) dalam pidato perdananya di Sidang Majelis Umum PBB. Ia menekankan kemenangan hukum negaranya di Den Haag dalam sengketa maritim yang telah lama membara dengan China.

Dalam video yang direkam di Manila, Duterte mengatakan bahwa Filipina memiliki hak atas sebagian Laut China Selatan yang dinyatakan oleh keputusan Den Haag berada dalam zona ekonomi eksklusif negara itu. Demikian seperti mengutip laman Al Jazeera, Kamis (24/9/2020).

"Penghargaan tersebut sekarang menjadi bagian dari hukum internasional, melampaui kompromi dan di luar jangkauan pemerintah yang lewat untuk mencairkan, mengurangi, atau mengabaikan," kata Duterte.

"Kami dengan tegas menolak upaya untuk merusaknya," lanjutnya.

Dalam lebih dari empat tahun masa jabatannya, ini adalah pertama kalinya Duterte berpidato di hadapan badan PBB, yang menandai ulang tahun ke-75 tahun ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tegaskan Hak Atas LCS

Pernyataannya tentang sengketa Laut China Selatan dipandang sebagai yang terkuat sejauh ini, mengingat pernyataan sebelumnya meremehkan masalah tersebut sebagai imbalan atas hubungan geopolitik dan ekonomi Manila yang lebih dekat dengan Beijing.

Duterte berada di bawah tekanan yang meningkat di dalam negeri untuk menantang China - setelah sebagian besar mengesampingkan kebuntuan selama bertahun-tahun - dengan ketegangan tinggi setelah kapal pukat ikan China menghantam dan menenggelamkan kapal Filipina di perairan yang diperebutkan pada tahun 2019, dan setelah China terus memperluas pulau buatan di dalamnya zona ekonomi eksklusif Filipina.

Selama dekade terakhir, China telah membangun instalasi militer di beberapa terumbu dan singkapan yang disengketakan di Laut China Selatan untuk menegaskan klaimnya atas hampir seluruh laut. 

Vietnam, Filipina, Malaysia, Taiwan dan Indonesia juga memiliki klaim atas perairan tersebut.