Bangkok - Seorang pria Amerika Serikat terancam dua tahun penjara di Thailand. Ia berurusan dengan hukum setelah menulis review buruk tentang hotel yang ia sebut melakukan perbudakan.Â
Dilansir ABC Australia, Kamis (1/10/2020), Wesley Barnes yang menginap di 'Sea View Koh Chang' akhir Juni lalu mengatakan dirinya sempat berdebat dengan manajer restoran, yang adalah warga asing, tentang biaya pengantaran minuman gin yang ia pesan untuk menu makan malamnya.
Advertisement
Baca Juga
"Kejadian dengan manajer restoran ini mengacaukan malam saya," ungkap Wesley kepada ABC. "Juga, saya dan teman saya (melihat) manajer ini dari balkon kami pada tengah malam itu, bertindak agresif dan berteriak kepada seorang karyawannya, warga Thailand."
Resor 'Sea View Koh Chang' menyatakan dua hari setelah check-out, Wesley menulis ulasan dalam bahasa Thailand dan Inggris di situs website Tripadvisor berjudul 'Perbudakan Modern'.
Menurut juru bicara resor itu, Wesley "menulis banyak ulasan yang dibuat-buat dan berbau fitnah" di Tripadvisor dan Google.
Termasuk salah satunya menuduh manajemen resor memperlakukan karyawan seperti "budak".
Hotel Thailand itu membagikan tangkapan layar review dari Wesley kepada ABC.
"Jangan tidur di sini! Jangan dukung perbudakan modern orang Thailand! Karyawannya tidak ramah karena manajamen mereka. Warga asing memperlakukan mereka seperti budak," bunyi sepotong ulasannya.
Warga Amerika yang tinggal di Thailand tersebut sempat ditahan dan didakwa dengan tuduhan pencemaran nama baik bulan lalu.
Ia pun sempat menghabiskan dua malam di penjara sebelum dibebaskan dengan persyaratan.
"Saya ditangkap hari Jumat, tanggal 18 September oleh polisi imigrasi di tempat kerja saya. Menakutkan," ujar Wesley.
Di penjara, ia mengatakan bertemu dengan seorang pria Swedia yang menikam seorang pria sebanyak 16 kali di 'Koh Chang Island' dan mengaku ketakutan.
"Saya harus membayar 100.000 baht (Rp 47 juta) agar bisa dibebaskan."
Wesley kehilangan pekerjaannya setelah ditahan dan mengaku khawatir dikirim kembali ke penjara Thailand.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Hotel Sedang Mengalami Masa Sulit
Dalam pernyataan kepada ABC, resor tersebut mengatakan telah berusaha "menyelesaikan sengketa ini secara damai" dengan menelepon, mengirim pesan dan email kepada Wesley, namun tidak direspon sampai ia ditahan.
"Tamu ini menolak untuk berdiskusi dengan kami, juga menghentikan fitnahnya terhadap semua karyawan dan hotel kami," bunyi pernyataan resor.
"Di tengah maraknya pelecehan online, kami memutuskan untuk memohon bantuan dari pihak berwajib lokal untuk melindungi bisnis kami."
Resor tersebut saat ini lebih banyak menerima ulasan negatif, yang dipercaya adalah dari Wesley, secara online, sehingga mereka melaporkannya pada polisi.
"Menerima banyak ulasan salah dan mencemarkan nama baik dalam periode waktu tertentu sangat merusak, terutama di tengah masa sulit seperti ini," ungkap resor tersebut.Thailand memiliki lebih dari 3.500 kasus COVID-19, tapi dibandingkan dengan negara lain, tingkat infeksinya rendah sehingga telah dipuja karena dapat dengan cepat melandaikan kurva.
Namun, penurunan ekonomi yang disebabkan 'lockdown', penutupan perbatasan, dan sedikitnya wisatawan mancanegara sangat mempengaruhi bisnis di Thailand, terutama yang bergantung pada pariwisata.Â
Wesley mengatakan ulasan yang ia tulis di Tripadvisor tidak pernah diterbitkan online.
Menurut pembelaannya, ia menerima email dari situs tersebut yang berbunyi, "kami tidak dapat menerbitkan kontribusi Anda karena tidak sesuai dengan pedoman kami".
"Ulasan yang mereka gunakan sebagai bukti pencemaran nama baik tidak pernah terbit, saya dapat mengirimkan email dari 'Tripadvisor' sebagai bukti," katanya.
Wesley telah mengirimkan tangkapan layar yang dimaksudkannya kepada ABC.
Ia tidak menjawab apakah ia kemudian menerbitkan ulasan lain tentang 'Sea View Koh Chang' secara online.
Advertisement
Kasus Pencemaran Nama Baik
Pencemaran nama baik adalah tindakan kriminal di Thailand, berbeda dengan Australia di mana masalah ini ditangani di pengadilan sipil.
Sanksi terberatnya adalah hukuman penjara dua tahun dan denda 200.000 baht (Rp 93,9 juta).
Kapten Polisi 'Koh Chang', Thanapol Taemsara mengatakan ia belum pernah melihat kasus seperti ini sebelumnya.
"Memang sudah ada kasus pencemaran nama baik, namun saya belum pernah melihat kasus berkaitan dengan ulasan di 'Tripadvisor'," kata Kapten Thanapol.Menurutnya, masih ada kesempatan negosiasi dan penyelesaian baik-baik di pengadilan antara hotel dan Wesley.
"Kasus ini akan kembali ke pengadilan Thailand tanggal 6 Oktober, tapi warga Amerika tersebut mengatakan ia 'mau menyelesaikan kasus ini dengan hotel'".