Sukses

Segera Miliki Vaksin COVID-19, Jepang Bakal Cabut Larangan Perjalanan ke 12 Negara

Jepang berencana untuk mencabut larangan perjalanan ke China dan 11 negara lainnya mulai November 2020.

Liputan6.com, Tokyo- Pihak berwenang Jepang berencana mencabut larangan perjalanan ke China dan 11 negara lainnya mulai November 2020. Pencabutan larangan perjalanan itu dilaporkan surat kabar lokal Jepang, Yomiuri pada Kamis (8/10/2020). 

Menurut Yomiuri, sebelas negara dan wilayah lainnya yang boleh dikunjungi termasuk Taiwan, Australia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, Vietnam, dan Malaysia.

Namun, surat kabar itu juga mengatakan, Pemerintah Jepang, yang saat ini melarang perjalanan ke 159 negara dan wilayah, tetap akan merekomendasikan para pelancong untuk menahan diri dari kunjungan yang tidak perlu dan tidak mendesak ke 12 negara tersebut. 

Sementara menurut laporan Nikkei pada 7 Oktober, Jepang akan mengurangi persyaratan karantina sendiri selama dua pekan untuk beberapa pelancong bisnis.

Selain itu, Jepang sekarang telah memiliki 521 juta dosis dari lima jenis vaksin COVID-19 yang berbeda pada 2021, lebih banyak dari populasi mereka yang hanya sebanyak 126 juta, demikian seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis (8/10/2020).

Saksikan Video Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Pentingnya Penyerahan Rencana Perjalanan

Aturan baru akan diberlakukan untuk warga Jepang yang kembali dan pemegang visa jangka panjang, sementara beberapa di antaranya akan dibebaskan dari persyaratan karantina, tergantung pada kapasitas pengujian bandara, tambah Nikkei.

Adapun batasan jumlah dalam pengecualian tersebut, tetapi kini masih belum adanya angka yang ditentukan.

Menurut laporan, mereka yang datang pun harus menyerahkan rencana perjalanan dan hasil tes PCR negatif pada saat kedatangan, dan tidak akan diizinkan untuk menggunakan transportasi umum setelah mereka kembali. 

Jepang diketahui telah mengurangi pembatasan perjalanan dua arah dengan negara-negara seperti Korea Selatan dan Vietnam, sementara mengizinkan masuk mulai Oktober 2020 untuk penduduk jangka panjang dari negara mana pun.