Sukses

Top 3: Berlin Terapkan Jam Malam Ketat Bendung Infeksi COVID-19 Paling Disorot

Berita tentang Berlin yang terapkan aturan jam malam ketat untuk cegah lonjakan COVID-19 menjadi sorotan di Top 3 kanal Global Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta- Kota Berlin di Jerman menerapkan aturan jam malam yang ketat di wilayahnya dalam upaya mencegah lonjakan Virus Corona COVID-19.

Berita tentang Berlin yang terapkan aturan jam malam ketat untuk cegah lonjakan COVID-19 itu menjadi berita terpopuler di kanal Global Liputan6.com, Jumat (9/10/2020).

Berita populer lainnya membahas tentang Kanada yang akan melarang penggunaan plastik sekali pakai pada akhir 2021. 

Kebijakan baru itu juga merupakan inti agenda iklim dan lingkungan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, menurut berita tersebut.

Adapun berita yang paling disorot lainnya, yakni demo rakyat Indonesia terhadap DPR yang menolak Omnibus Law menjadi sorotan media asing.

Berikut ini artikel terpopuler kanal Global dalam Top 3 Global Liputan6.com:

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Berikut Ini:

2 dari 5 halaman

1. Cegah Lonjakan COVID-19, Berlin Terapkan Aturan Jam Malam Ketat

Pandemi COVID-19 belum berakhir, masih banyak negara berjuang membendung laju infeksi Virus Corona jenis baru itu.

DW Indonesia yang dikutip Kamis (10/8/2020) melaporkan, sebagai upaya menahan lonjakan infeksi harian COVID-19, ibu kota Jerman memberlakukan jam malam baru untuk bisnis dan pembatasan ketat lainnya pada Selasa 6 Oktober.

Restoran, bar, toko-toko lokal, dan bisnis lainnya harus tutup antara pukul 23:00 malam waktu setempat hingga pukul 06:00 pagi, demikian diumumkan oleh senat yang merupakan badan pemerintahan kota di Berlin. Pembatasan ini akan mulai berlaku pada 10 Oktober hingga 31 Oktober.

Baca selengkapnya...

3 dari 5 halaman

2. Kanada Bakal Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai Akhir 2021

Kementerian Lingkungan Kanada mengumumkan pada 7 Oktober 2020 bahwa penggunaan kantong plastik, sedotan dan empat barang plastik sekali pakai lainnya akan dilarang di negara tersebut pada akhir 2021. 

Dilansir AFP, Kamis (8/10/2020), dalam upaya daur ulang, aturan ini akan mengikuti kebijakan Eropa.

Selain kantong dan sedotan, larangan juga berlaku untuk sendok pengaduk, alat makan, dan peralatan makanan lainnya yang terbuat dari plastik yang sulit didaur ulang adalah bagian dari rencana bebas limbah plastik pada tahun 2030.

Baca selengkapnya...

4 dari 5 halaman

3. Demo Rakyat Indonesia Terhadap DPR Tolak Omnibus Law Jadi Sorotan Media Asing

Indonesia kini tengah dihebohkan dengan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR yang dianggap merugikan buruh dan pekerja.

Aspirasi masyarakat dianggap tidak didengar oleh wakil rakyat membuat mereka menyuarakan aspirasi tersebut melalui sosial media hingga turun langsung ke jalan. 

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa hingga buruh pun tengah dilaksanakan sejak kemarin hingga rencananya hari ini. Hal in pun kemudian mengundang sorotan dari media asing.

Baca selengkapnya...

5 dari 5 halaman

Infografis Meredam Kepanikan Wabah Virus Corona