Sukses

COVID-19 Mereda, Korea Selatan Turunkan Aturan Social Distancing ke Level Terendah

Korea Selatan telah menurunkan kebijakan social distancingnya ke Level 1, mari simak selengkapnya.

Liputan6.com, Seoul- Korea Selatan telah menurunkan kebijakan social distancing-nya ke level terendah, yaitu Level 1. 

Langkah tersebut diputuskan setelah diskusi dilakukan antara para ahli kesehatan dan pejabat pemerintah daerah setempat, menurut Menteri Kesehatan Korea Selatan Park Neung-hoo.

Dilaporkan CNN, Senin (12/10/2020), Park Neung-hoo mengatakan bahwa pembatasan jumlah orang yang berada di dalam dan luar ruangan akan dicabut, namun tempat hiburan seperti bar dan klub tetap menerapkan aturan jarak 4 meter persegi bagi para pengunjungnya.

Sementara itu, pembatasan yang kuat juga masih akan diberlakukan untuk lingkungan yang dianggap berisiko tinggi dan beberapa bagian wilayah Seoul yang lebih besar, di mana jumlah infeksi COVID-19 masih tercatat tinggi, menurut Park Neung-hoo.

Aturan penggunaan masker secara wajib pun tetap berlaku untuk fasilitas atas area yang ramai, termasuk transportasi umum. 

Mulai berlaku pada 13 November mendatang, Korea Selatan telah menetapkan denda hingga sebesar 100.000 won bagi mereka yang melanggar aturan penggunaan masker.

Tidak tanggung-tanggung, Park Neung-hoo negara menambahkan bahwa Korea Selatan juga akan memberikan sanksi seperti penutupan dan denda bagi fasilitas atau tempat umum yang tidak mengikuti tindakan pencegahan COVID-19. 

Sedangkan untuk acara pertandingan olahraga, negara tersebut memberikan izin bagi jumlah penonton langsung hingga 30 persen, dan taman nasional memperbolehkan pengunjung dengan setengah kapasitas. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Aturan untuk Pertemuan Indoor dan Outdoor

Sementara untuk wilayah Ibu Kota Seoul yang lebih luas, pemerintah Korea Selatan merekomendasikan acara indoor dengan tidak lebih dari 50 orang, dan tidak lebih dari 100 orang dalam pertemuan outdoor.

Selain itu, jarak hingga 1 meter pun harus diterapkan antara meja di restoran dan kafe.

Park Neung-hoo menerangkan bahwa gereja-gereja sudah bisa mengadakan aktivitas kebaktian dengan kapasitas 30 persen tetapi pertemuan kecil atau makan bersama masih belum diizinkan.

Dalam siaran persnya pada 11 Oktober,  Menteri Pendidikan Korea Selatan Yoo Eun-hae menyampaikan bahwa sekolah-sekolah akan mulai beroperasi kembali dengan kapasitas dua pertiga untuk belajar mengajar langsung mulai 19 Oktober. Namun, hal ini bisa disesuaikan dengan kondisi wilayah atau sekolah-sekolah itu.

Per 11 Oktober, Korea Selatan telah mencatat 97 infeksi baru COVID-19,dan 68 di antaranya merupakan kasus lokal, menurut rilis berita dari Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KDCA) pada Senin (12/10).

Dari tambahan kasus COVID-19 itu, menjadikan total secara nasionalnya menjadi 24.703 dengan kematian sebanyak 433 jiwa, menurut KDCA.

3 dari 3 halaman

Infografis Meredam Kepanikan Wabah Virus Corona COVID-19