Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia kembali menerapkan Conditional Movement Order Control alias Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (CMCO) akibat COVID-19. Aturan lockdown ala Negeri Jiran ini berlaku mulai 14 Oktober tengah malam sampai 27 Oktober.
Aktivitas ekonomi masih boleh berlanjut, tetapi sekolah hingga tempat ibadah harus tutup.
Dilaporkan Free Malaysia Today, Selasa (13/10/2020), Menteri Senior Keamanan Sabri Yaakob mengakui penerapan CMCO ini karena kasus COVID-19 yang meninggal di beberapa distrik, seperti Klang, Petaling, Gombang, dan Hulu Langat.
Advertisement
Baca Juga
"Demi mencegah virus menyebar ke distrik-distrik lain, National Security Countil telah setuju untuk menerapkan CMCO ke Selangor, Kuala Lumpur, dan Putrajaya," ujar Sabri Yaakob.
Meski ada potensi penyebaran COVID-19, aktivitas ekonomi di daerah yang terdampak CMCO akan berlanjut seperti biasa.
Meski demikian warga dilarang pergi ke distrik lain tanpa adanya izin dari perusahaan. Pergi belanja juga tak boleh lebih dari dua orang.
Insitusi pendidikan mulai dari taman kanak-kanan hingga pendidikan tinggi akan tutup. Begitu pula taman dan tempat rekreasi.
Tempat-tempat ibadah juga harus tutup. Kegiatan olahraga dan pernikahan juga tidak diizinkan.
Pemerintah Malaysia turut merazia orang-orang yang tidak menerapkan physical distancing, tidak memakai masker, beraktivitas di pusat hiburan, serta tidak taat pendaftaran contact tracing.
Berdasarkan data resmi COVID-19 Malaysia, ada 16.220 kasus kumulatif di Malaysia. Kasus aktif sebanyak 5.039, 11.022 sembuh, dan 159 meninggal.
Sebelumnya, Malaysia pernah menerapkan beberapa kali Perintah Kawalan Pegerakan atau Movement Order Control (MCO)Â untuk meredam penyebaran Virus Corona COVID-19.
Kemudian aturan itu menjadi Conditional Movement Order Control alias Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (CMCO).
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
COVID-19 di Malaysia: 2 Kematian dan 561 Kasus Baru, Ada yang Pulang dari Indonesia
Malaysia melaporkan 561 kasus baru COVID-19 pada Minggu, 11 Oktober 2020. Kementerian Kesehatan Malaysia mengatakan sebagian besar kasus terjadi di Sabah, yang telah meningkat selama beberapa minggu terakhir.
Total akumulatif kasus COVID-19 di Malaysia menjadi 15.657 dan yang meninggal dunia tembus 157 setelah bertambah dua kasus.
Data dari Kementerian Kesehatan Malaysia menyebut 553 kasus di antaranya ditularkan secara lokal yang melibatkan 494 Warga Negara Malaysia dan 59 bukan warga negara.
"Sebelas penularan lokal adalah mereka yang baru pulang dari Sabah, menjadikan jumlah total kasus dengan riwayat perjalanan ke Sabah sejak 20 September menjadi 353 kasus," kata Direktur Jenderal Kesehatan Kementerian Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah, dikutip dari situs Channel News Asia pada Senin, 12 September 2020.Â
Noor menambahkan, Sabah terus melaporkan jumlah infeksi COVID-19 tertinggi, yaitu 488. Kemudian Selangor (25 kasus), Kedah (16), Kuala Lumpur (8), Labuan (5), dan masing-masing tiga kasus di Johor, Melaka, dan Terengganu.
Dan, masing-masing satu kasus baru COVID-19 dilaporkan di Perak dan Penang.
Lebih lanjut Noor mengatakan bahwa Malaysia mencatat delapan kasus impor yang diketahui bepergian dari Indonesia, Cina, Singapura, Kamboja, dan Arab Saudi.
Terkait dua kematian karena COVID-19, ujar Noor, satu kasus adalah pria 67 tahun yang dirawat di Rumah Sakit Duchess of Kent di Sandakan dan memiliki penyakit bawaan, seperti jantung dan TBC.
Satu kasus lainnya adalah warga Malaysia berusia 63 yang dirawat di RS Tawau dengan riwayat tekanan darah tinggi dan diabetes.
Dengan begitu, Malaysia mencatat total akumulatif kasus aktif COVID-19 sebanyak 4.587. Sebanyak 90 kasus dalam perawatan intensif, dengan 29 di antaranya butuh bantuan pernapasan.
Advertisement