Sukses

Azerbaijan Klaim Armenia Serang Warga Sipil, 3 Orang Dilaporkan Tewas

Pasukan bersenjata Armenia menargetkan warga sipil dengan tembakan artileri, sumber mengatakan kepada Anadolu Agency dengan syarat anonim karena masalah keamanan.

Liputan6.com, Baku - Penembakan Armenia membunuh 3 orang dalam upacara pemakaman AzerbaijanPasukan Armenia menargetkan kelompok warga sipil selama upacara pemakaman di Kota Terter di Azerbaijan, 3 lainnya terluka.

Sedikitnya tiga orang tewas dan tiga lainnya luka-luka pada Kamis, 15 Oktober 2020. Ketika pasukan Armenia menargetkan sekelompok warga sipil dalam upacara pemakaman di kota Terter di Azerbaijan.

Pasukan bersenjata Armenia menargetkan warga sipil dengan tembakan artileri, sumber mengatakan kepada Anadolu Agency dengan syarat anonim karena masalah keamanan.

Dikutip dari laman Anadolu Agency, Jumat (16/10/2020), serangan itu juga menghancurkan sejumlah makam di kuburan dan satu kendaraan milik warga sipil.

Bentrokan meletus antara kedua negara pada 27 September 2020, dan sejak itu Armenia diklaim terus melakukan serangan terhadap warga sipil dan pasukan Azerbaijan.

Kantor Jaksa Agung Azerbaijan sebelumnya mengatakan pada hari Kamis bahwa setidaknya 43 warga sipil telah tewas dan 218 luka-luka akibat serangan baru Armenia.

Serangan Armenia juga menyebabkan 1.592 rumah, 79 apartemen, dan 290 bangunan umum tidak dapat digunakan.

Banyak kekuatan dunia, termasuk Rusia, Prancis, dan AS, telah mendesak gencatan senjata baru. Turki, sementara itu, telah mendukung hak Baku untuk membela diri dan menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia.

 

Simak video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Upaya Perdamaian

Hubungan antara dua bekas republik Soviet itu tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Karabakh Atas, atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.

OSCE Minsk Group -- diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan AS -- dibentuk pada tahun 1992 untuk menemukan solusi damai untuk konflik tersebut, tetapi tidak berhasil.

Gencatan senjata, bagaimanapun, disepakati pada tahun 1994. Berbagai resolusi PBB, serta organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan pendudukan.