Liputan6.com, Jakarta Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengumumkan negaranya memperketat pembatasan sosial untuk meredam penularan COVID-19. Wali kota diberi kewenangan menutup tempat-tempat umum pada pukul 21.00 waktu setempat.
Langkah ini diambil setelah melonjaknya kasus COVID-19 di Italia selama dua hari berturut-turut.
Advertisement
Baca Juga
Pada Minggu 18 Oktober 2020, kasus harian COVID-19 di Italia meroket sampai 11.705 kasus. Sehari sebelumnya, kasus bar mencapai 10.925.
Total kasus di Italia mencapai 414 ribu kasus. Sebanyak 36.500 pasien meninggal dunia. Kasus kematian di Italia adalah yang terparah kedua di Eropa setelah Inggris.
Pada Maret lalu, pemerintah Italia sempat menerapkan lockdown nasional. Untuk kali ini, kebijakan tersebut belum dipilih.
PM Giuseppe meminta agar masyarakat ikut berperan dalam meredam COVID-19. Ia mengingatkan pentingnya memakai masker.
"Pemerintah ada di sini tetapi semuanya harus melakukan bagian masing-masing," ujarnya seperti dilansir BBC, Senin (19/10/2020).
"Tindakan-tindakan yang paling efektif masih kewaspadaan dasar: masker, jarak, dan kebersihan tangan. Kita harus memperhatikan situasi tempat yang membuat kita lengah bersama saudara dan sahabat. Pada situasi-situasi itu dibutuhkan kewaspadaan maksimal," katanya.
Dan berikut daftar perubahan kebijakan di Italia:
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Perubahan Kebijakan di Italia
Perubahan kebijakan di Italia mencakup sektor pendidikan hingga hiburan.Â
- Perubahan aktivitas sekolah utamanya berdampak ke murid-murid yang lebih tua. Jadwal masuk akan diundur dan kelas online diminta agar digencarkan.
- Bar dan restoran akan tutup pada tengah malam. Tetapi setelah pukul 18:00 hanya table service yang diperbolehkan. Jumlah maksimum grup adalah enam orang.
- Konferensi lokal dan festival disuspens
- Olaharga amatir yang menimbulkan kontak fisik harus berhenti
- Gym dan kolam renang harus mengikuti protokol baru
Advertisement